PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo

Berita Terbaru

JUMAT BERKAH, KETUA KOMISI D DPRD SIDOARJO SAMBANGI WARGANYA

JUMAT BERKAH, KETUA KOMISI D DPRD SIDOARJO SAMBANGI WARGANYA

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Memastikan penanganan medis balita penyandang Cerebral Palsy​POJOKTV.COM – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Moch. Dhamroni Chudlori, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Jumat. Kunjungan ini bertujuan memastikan penanganan medis balita penyandang Cerebral Palsy dari keluarga kurang mampu berjalan optimal.​Didampingi jajaran Forkopimca, Puskesmas, dan kader kesehatan, Dhamroni meninjau langsung kondisi dua balita, yakni Muhammad Rasyiqul Arzan dan Arsal Alzayan.​Dhamroni menegaskan, pemerintah daerah harus hadir memberikan penanganan jangka panjang bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Selain mendorong kepatuhan terapi, pihak legislatif juga mengupayakan alat bantu mobilitas.​"Kami melihat langsung kondisi anak yang membutuhkan perhatian serius. Selain terapi berkelanjutan, mereka butuh kursi roda. Kami segera berkoordinasi dengan Baznas agar bantuan cepat terealisasi," ujar politisi PKB tersebut.​Ia juga mengimbau para orang tua agar rutin memeriksakan tumbuh kembang anak di Posyandu atau Puskesmas demi deteksi dini gangguan kesehatan.​Sementara itu, Kepala Puskesmas Tulangan, Teguh Arif, menjelaskan bahwa terapi pasien sempat terhenti lama sehingga perlu dimulai kembali secara konsisten demi melatih fungsi motorik anak.​Respons positif disampaikan orang tua pasien, Ninik Uripa Rawati. Ia mengaku bersyukur dan berharap pendampingan medis serta bantuan alat kesehatan bagi penyandang disabilitas di Sidoarjo terus diperhatikan.

Muhammad Anas 1 Hari Lalu | Politik
USUT DUGAAN ABORSI,MAKAM PEGAWAI KEJARI MOJOKERTO DIBONGKAR

USUT DUGAAN ABORSI,MAKAM PEGAWAI KEJARI MOJOKERTO DIBONGKAR

MAKAM PEGAWAI KEJARI MOJOKERTO DIBONGKAR POJOKTV.COM– Tim Satreskrim Polres Mojokerto membongkar makam (ekshumasi) Rei Baseri Gaylendri, S.E., pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, di TPU Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jumat (31/7/2026) pagi.Langkah ini diambil untuk mengautopsi jasad korban menyusul adanya dugaan tindak pidana aborsi sebelum ia meninggal dunia.Proses ekshumasi yang dimulai pukul 07.00 WIB itu dijaga ketat kepolisian. Kepala Desa Suruh, Suwono, membenarkan bahwa warganya yang dimakamkan sekitar 50 hari lalu itu dibongkar atas laporan sang suami, Doddy Eka Wijaya (43), seorang Jaksa di Madiun."Pihak suami menduga ada indikasi aborsi, lalu melapor ke Polres Mojokerto. Sebelum pembongkaran, kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak desa," terang Suwono di lokasi.Hingga saat ini, tim medis dan penyidik masih mengumpulkan sampel bukti medis di lapangan untuk mengusut pasti penyebab kematian korban.

Mujianto Primadi 1 Hari Lalu | Hukum
LBH ANSOR SIDOARJO ANCAM LAYANGKAN GUGATAN CITIZEN LAWSUIT TERKAIT MARAKNYA MIRAS

LBH ANSOR SIDOARJO ANCAM LAYANGKAN GUGATAN CITIZEN LAWSUIT TERKAIT MARAKNYA MIRAS

​LBH Ansor Sidoarjo Ancam Layangkan Gugatan Citizen Law Suit Terkait Maraknya Miras​POJOKTV.COM– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Sidoarjo, Heru Kusbianto bersikap tegas terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Hal tersebut disampaikan,Selasa 28/07/2027 saat ikut mendatangi outlet penjualan miras di. Ruko Saririgo Sidoarjo. Setelah melakukan kajian mendalam terhadap regulasi mulai dari (Perpres),(Pergub), hingga Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum—LBH Ansor menilai pemerintah daerah belum menunjukkan langkah konkret dalam penanganan di lapangan.​Ketua LBH Ansor Sidoarjo,Heru Kusbianto mengatakan, dua poin krusial terkait regulasi dan penindakan miras diantaranya, Mendesak Regulasi Khusus (Perkab/Perbup Miras,mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk memperkuat aturan dengan menerbitkan peraturan khusus yang secara spesifik mengatur dan membatasi peredaran miras, tidak sekadar menempel pada aturan ketertiban umum.Pemerintah Kabupaten Sidoarjo diberikan tenggat waktu 7x24 jam untuk mengambil tindakan konkret. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada langkah nyata, LBH Ansor memastikan akan mendaftarkan gugatan Citizen Law Suit (CLS) atas nama warga Sidoarjo. Draft gugatan dilaporkan telah rampung dan siap dilayangkan.

Mujianto Primadi 3 Hari Lalu | Hukum
 AL HILMI ILMAN MASIH MENGENAKAN SERAGAM SD DAN SEMPAT TIDAK BOLEH MASUK SEKOLAH DI SMPN 3 WARU SIDOARJO

AL HILMI ILMAN MASIH MENGENAKAN SERAGAM SD DAN SEMPAT TIDAK BOLEH MASUK SEKOLAH DI SMPN 3 WARU SIDOARJO

Al Hilmi ILman, masih tertahan di depan sekolah dan tidak diperbolehkan masuk sekolah.POJOKTV.COM-Al Hilmi Ilman(12) yang merupakan adik dari Maulana Yusuf Alamsyah(15),Selasa 28/07/2026, yang seharusnya hari pertama masuk sekolah di SMPN 3 Waru Sidoarjo atas rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo,karena bapaknya tidak mampu menyekolahkan. Al Hilmi Ilman masih mengenakan seragam SD, ternyata tidak diperkenankan masuk sekolah oleh salah satu Guru di SMPN 3 Waru Sidoarjo.Al Hilmi Ilman berangkat ke sekolah yang masih mengenakan seragam sekolah dasar, datang ke Sekolah SMPN 3 Waru. Al Hilmi Ilham sempat ditahan tidak boleh masuk oleh pihak sekolah,dengan dasar tidak ada surat perintah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.Al Hilmi Ilham bersama bapaknya hanya bisa melihat disaat siswa yang lain mengenakan seragam SMPN 3 Waru masuk ke dalam ruang kelas. Sedangkan Al Hilmi Ilham masih mengenakan seragam SD dan tidak diperkenankan masuk sekolah.Kondisi perekonomian keluarganya sangat tidak baik.Dia hidup bersama bapak dan kakaknya di salah satu kos di Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan Sidoarjo,sedangkan ibunya meninggal dunia terkena covid. Dengan kondisi yang demikian, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo sidak ke lokasi.Berkat kepedulian dari Komisi D DPRD Sidoarjo dan mendapat rekomedasi dari Dinas Pendidikan,bahwa Al Hilmi Ilham bisa sekolah ke SMPN 3 Waru.Neti Listiyaningsih,Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo,Selasa 28/07/2026 mengatakan, '" pihaknya sudah merekomendasikan yang bersangkutan bisa masuk sekolah di SMPN 3 Waru, semua kebutuhan sekolah,mulai dari seragam,sepatu dan alat tulis ditanggung oleh pemerintah Daerah.".Namun praktek dilapangan,bahwa Selasa 28/07/2026 Al Hilmi Ilman datang ke sekolah masih mengenakan seram sekolah dasar dan tidak diperbolehkan masuk sekolah.

Sugeng Prasetyo 4 Hari Lalu | Pendidikan
PERINGATI HARI SUNGAI NASIONAL, 180 PELAJAR DAN MAHASISWA BERSIHKAN SUNGAI

PERINGATI HARI SUNGAI NASIONAL, 180 PELAJAR DAN MAHASISWA BERSIHKAN SUNGAI

Gerakan Nyemplung Kali Peringati Hari Sungai Nasional, 180 Pelajar dan Mahasiswa Bersihkan Sungai Pelayaran MagerePOJOKTV.COM- Gerakan Nyemplung Kali kembali digelar dalam rangka memperingati Hari Sungai Nasional, Senin (27/7/2026). Aksi bersih-bersih Sungai Pelayaran Magere tersebut merupakan inisiasi Yayasan Pendidikan dan Sosial Ma'arif (YPM) sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.Perwakilan Panitia Pelaksana Gerakan Nyemplung Kali, Rahmad Sugianto, M.Pd, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan program asli yang digagas YPM. Menurutnya, gerakan tersebut telah berjalan sejak 2017 dan pernah memperoleh penghargaan dari pemerintah atas inisiatif dalam menjaga kebersihan sungai."Gerakan Nyemplung Kali ini merupakan kegiatan yang diinisiasi YPM. Pada 2017, program ini mendapatkan penghargaan dari pemerintah karena menjadi pelopor gerakan peduli sungai," ujarnya.Rahmad menjelaskan, pelaksanaan kegiatan pada Senin (27/7/2026) sengaja dipilih untuk memperingati Hari Sungai Nasional. Melalui aksi tersebut, YPM ingin menanamkan kesadaran sejak dini kepada generasi muda agar memiliki kepedulian terhadap lingkungan, khususnya ekosistem sungai."Kami berharap anak-anak dan generasi muda semakin peduli terhadap lingkungan. Sungai yang bersih akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat di sekitarnya," katanya.Gerakan Nyemplung Kali diikuti enam lembaga pendidikan di bawah naungan YPM, yakni SMP YPM 1 Taman, SMA Wachid Hasyim 2 Taman, SMK YPM 1 Taman, SMK YPM 2 Taman, SMK YPM 3 Taman, serta Universitas Ma'arif Hasyim Latif (UMAHA).Sekitar 180 peserta, terdiri atas siswa dan mahasiswa, terlibat langsung dalam aksi membersihkan aliran Sungai Pelayaran Magere. Mereka memungut sampah, membersihkan bantaran sungai, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.Rahmad berharap Gerakan Nyemplung Kali tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial tahunan, melainkan mampu membentuk karakter peserta didik yang peduli terhadap kelestarian lingkungan."Tujuan utamanya adalah membangun kesadaran peserta didik agar menjaga kebersihan sungai. Sungai yang bersih akan membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi warisan lingkungan yang baik untuk generasi mendatang," pungkasnya.

Muhammad Anas 4 Hari Lalu | Pendidikan
REM BLONG TRUK TRELER PICU KECELAKAAN MAUT TEWASKAN 4  ORANG DI GEMPOL - PASURUAN

REM BLONG TRUK TRELER PICU KECELAKAAN MAUT TEWASKAN 4 ORANG DI GEMPOL - PASURUAN

Rem Blong Truk Trailer Picu Kecelakaan Maut di Gempol Pasuruan, 4 Orang TewasPOJOKTV.COM PASURUAN- Insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan truk trailer pengangkut gulungan kertas menewaskan 4 orang dan melukai 6 lainnya di Jalan Raya Gempol, Dusun Mojorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.Kecelakaan tragis di jalur nasional Surabaya–Malang tersebut sempat melumpuhkan total arus lalu lintas serta merusak sedikitnya 7 teras rumah warga.Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Jauhar Rizqullah Sumirat, mengungkapkan bahwa kecelakaan bermula saat truk trailer bermuatan gelondongan kertas melaju dari arah selatan (Malang) menuju utara (Surabaya). Saat berada di depan pabrik Indofood dekat SPBU Gempol, truk diduga mengalami rem blong hingga pengemudi kehilangan kendali.Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV, insiden itu terjadi, Truk trailer menabrak truk boks di depannya hingga terdorong melompati median jalan ke jalur berlawanan. Truk boks tersebut kemudian menghantam mobil tangki air dan dua sepeda motor dari arah Surabaya menuju Malang.Truk muatan kertas terus meluncur tak terkendali dan menabrak truk lain hingga terdorong ke pekarangan warga serta melindas sebuah sepeda motor. Kendaraan berat tersebut akhirnya oleng ke sisi barat jalan dan baru benar-benar terhenti setelah menghantam deretan teras rumah warga di Dusun Mojorejo.Proses evakuasi berlangsung dramatis dan memakan waktu hingga tiga jam. Tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Pasuruan, Basarnas Surabaya, BPBD, dan PLN menerjunkan alat berat untuk mengevakuasi korban serta mengamankan tiang listrik yang roboh akibat dihantam truk.Sopir truk trailer sempat terjepit di dalam kabin yang ringsek parah. Meski berhasil dievakuasi oleh tim Basarnas dalam keadaan bernyawa, sopir tersebut akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.

Mujianto Primadi 4 Hari Lalu | Peristiwa
KETUA KOMISI A DPRD SIDOARJO KASIH WAKTU 1 MINGGU KEPADA SAT POL PP BRANTAS MIRAS DAN PROSTITUSI

KETUA KOMISI A DPRD SIDOARJO KASIH WAKTU 1 MINGGU KEPADA SAT POL PP BRANTAS MIRAS DAN PROSTITUSI

Komisi A DPRD Sidoarjo minta Satpol PP Tindak Tegas Toko Miras Tanpa Izin, Ormas Banser Siap Bergerak Jika Tak Ada Tindakan​POJOKTV.COM - Sikap tegas diambil oleh Ketua Komisi A DPRD yang sekaligus Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo ,Rezza Alifaizin disaat rapat Bersama Bupati, jajaran Ketua DPRD Sidoarjo, tokoh Ulama(NU, MUHAMADIYAH dan LDII),Senin 27/07/2026 terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal. Pihaknya Meminta kepada Satpol PP Berdasarkan hasil rapat yang dihadiri jajaran pimpinan daerah, jajaran staf, hingga para kiai dan ulama, disepakati bahwa penegakan hukum terhadap toko-toko miras ilegal harus segera direalisasikan.​Berdasarkan pengecekan dokumen resmi dari Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo, terungkap bahwa tidak ada satu pun toko miras yang mengantongi izin edar maupun izin distributor dari Pemerintah Kabupaten.​"Sudah jelas gamblang bahwa toko-toko miras yang mengklaim telah berizin, ternyata dari dokumen yang ada tidak ada sama sekali izin yang dikeluarkan oleh Pemkab Sidoarjo, khususnya Disperindag. Peredaran miras memerlukan dua perizinan, yaitu izin distributor dan izin edar, dan tidak ada satu pun yang memilikinya," tegas Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo,Rezza Ali Faizin. Atas temuan tersebut, Komisi A menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) untuk segera mengambil tindakan penertiban di lapangan tanpa ragu.​Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rezza Ali Faizin,memberikan tenggang waktu selama satu minggu kepada Satpol PP untuk melakukan tindakan nyata. Apabila dalam kurun waktu tersebut tidak ada respons atau tindakan penertiban, pihak forum memperingatkan adanya potensi gerakan dari massa Ormas. ​"Sekarang tinggal menunggu aksi dari penegak Perda, yakni Pol PP. Sudah tidak ada tembok aling-aling (penghalang) lagi untuk menegakkan kedisiplinan dan Perda," ujarnya.Dukungan terhadap penertiban ini juga disampaikan oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas), termasuk gerakan pemuda Ansor dan Banser. Pimpinan Ansor yang hadir menyaksikan rapat tersebut menegaskan commitment-nya untuk mengawal keputusan forum.​DPRD berharap Satpol PP dapat bergerak cepat dan profesional sesuai kewenangannya demi menjaga ketertiban umum dan menindak para pelaku usaha yang melanggar aturan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Mujianto Primadi 4 Hari Lalu | Pemerintahan
BUPATI SIDOARJO BERSIKAP TEGAS BRANTAS PROSTITUSI DAN PENJUALAN MIRAS

BUPATI SIDOARJO BERSIKAP TEGAS BRANTAS PROSTITUSI DAN PENJUALAN MIRAS

POJOKTV.COM- Penyebaran penyakit HIV dan menjamurnya penjualan miras di Kabupaten Sidoarjo,Bupati Sidoarjo,Subandi,Senin 27/07/2026 mengundang Anggota DPRD, Tokoh-Tokoh Ulama, Anshor, Banser, Kepolisian dan TNI rapat Bersama untuk menyatukan misi pemberantasan tempat-tempat prostitusi dan penjualan bebas minuman keras yang saat ini mulai menjamur. Dalam pertemuan itu, semua pihak menunggu laporan dari Camat, polsek dan Koramil yang tersebar di seluruh Kabupaten Sidoarjo.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengambil langkah tegas terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras) tak berizin dan potensi penyakit masyarakat di wilayahnya. Dalam kurun waktu satu bulan ke depan, tim gabungan yang melibatkan jajaran Pemkab, Polresta, Satpol PP, hingga tingkat kecamatan dan desa akan memimpin penyisiran serta penutupan tempat usaha ilegal secara masif.​Keputusan tegas ini diambil oleh Bupati Sidoarjo,Subandi usai rapat koordinasi lintas sektor yang menyoroti makin banyaknya toko maupun warung yang menjual miras tanpa mengantongi izin resmi. "Hari ini kita putuskan, warung-warung dan tempat usaha miras yang tidak ada perizinannya akan kita tutup. Hari ini tercatat belum ada izin sama sekali untuk keberadaan mereka," tegas pimpinan daerah Sidoarjo dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).​Selain tindakan penutupan di lapangan, pemerintah daerah juga berencana melakukan penyesuaian atau perubahan Peraturan Daerah (Perda) guna memperkuat payung hukum penindakan. Penyisiran Lokasi Rawan dan Razia Tempat Kos, penertiban tidak hanya menyasar peredaran miras, tetapi juga lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat praktik maksiat dan penyakit masyarakat (pekat). Beberapa titik fokus pengawasan di antaranya kawasan Krian, Pasar Larangan, hingga Jabon yang disinyalir menjadi titik pergeseran aktivitas dari kawasan Tretes.​Dalam kesempatan itu,Subandi juga menjelaskan, maraknya klaim dari para pemilik outlet miras yang mengaku telah mengantongi izin melalui sistem Online Single Submission (OSS), Pemkab Sidoarjo menegaskan bahwa pendaftaran OSS saja tidak cukup.​Setiap izin usaha tetap membutuhkan proses verifikasi faktual (verfal) dan evaluasi dari Dinas Perizinan Daerah guna memastikan kesesuaian dengan Perda setempat.​"Izin melalui OSS tetap ada verifikasi faktual dari perizinan daerah. Diperbolehkan seperti apa dan yang tidak seperti apa, itu yang akan kita periksa. Jadi jangan ada kekhawatiran kita mempersulit usaha, tapi semua harus sesuai aturan. Yang tidak berizin jelas akan kita tutup," terangnya.​Saat ini, Pemkab Sidoarjo mencatat sedikitnya ada 16 toko miras terdata yang dipastikan tidak berizin, sementara jumlah di lapangan diperkirakan jauh lebih banyak. Untuk itu, jajaran tingkat bawah (Camat, Kapolsek, dan Kepala Desa) diminta aktif mendata dan melaporkan temuan di wilayahnya masing-masing untuk segera ditindaklanjuti.

Mujianto Primadi 4 Hari Lalu | Pemerintahan
RUMAH WARGA KARANGBONG ROBOH TERSENGGOL TRUK TRELER

RUMAH WARGA KARANGBONG ROBOH TERSENGGOL TRUK TRELER

POJOKTV COM- Sebuah rumah di jalan, Karangbong, Desa Karangbong Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo,Minggu,26/07/2026 roboh dibagian teras,karena terserempet truk besar yang mengangkut minyak. Pemilik rumah meminta perbaikan seperti sediakala.Bambang Asmuni,Kepala Desa Karangbong Kecamatan Gedangan Sidoarjo,Senin 27/07/2026 mengatakan,pada hari Minggu dinihari tadi,ada truk berukuran besar melintas di depan rumah Eka Trisnawati, tiba-tiba menyerempet rumah bagian depan, sehingga teras rumah roboh.Sebenarnya penyebab terserempet nya rumah warga ini,karena kondisi jalan yang tidak memungkinkan dilalui oleh kendaraan berat Pihaknya pernah mengajukan perluasan jalan, karena Desa Karangbong ini perusahaan cukup banyak,tetapi tidak didukung infrastruktur yang memadai.Seluruh perusahaan di Desa Karangbong tidak memiliki amdal lalin,sehingga banyak kejadian kecelakaan yang berakhir dengan meninggal dunia. Sudah kesekian kalinya terjadi kecelakaan,baik meninggal dunia maupun luka-luka.Eka Trisnawati,pemilik rumah,warga Desa Karangbong Kecamatan Gedangan mengatakan,pokoknya rumahnya dibetulin seperti sediakala.Dia tidak meminta ganti rugi yang muluk-muluk.

Mujianto Primadi 5 Hari Lalu | Peristiwa