PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Pemerintahan/Detail Berita

Soal Bendera Hitam Kampung Pancasila, DPRD Surabaya Minta Eri Cahyadi Tetapkan Indikator Terukur

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: AntoSenin, 14 September 2026 | 08:36 WIB135 kali dibaca

SURABAYA,(​pojoktv.com)- Kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menyiapkan 'bendera hitam' bagi Perangkat Daerah penanggung jawab Kampung Pancasila yang dinilai gagal menuai sorotan dari DPRD Kota Surabaya.

​Ketiga Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai langkah evaluasi berbasis capaian tersebut pada dasarnya positif untuk memacu kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, ia menekankan pentingnya indikator keberhasilan yang transparan dan terukur agar penilaian berjalan objektif.

​"Kalau bendera hitam ini menjadi instrumen evaluasi, saya kira bagus untuk memacu kinerja ASN. Tapi harus jelas dulu indikator keberhasilannya, jangan sampai penilaian hanya berdasarkan subjektivitas atau kesan sesaat," ujar politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe tersebut pada Senin (14/9/2026).

​Menurut legislator yang tengah menempuh pendidikan Doktoral Ilmu Hukum di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya ini, keberadaan Kampung Pancasila seyogianya memberi dampak nyata yang dirasakan langsung oleh warga. Oleh sebab itu, ASN pembina wilayah dituntut hadir secara substansial, bukan sekadar administratif.

​"Jangan sampai ASN hanya hadir secara administratif, tetapi tidak memahami persoalan warga di RW yang menjadi tanggung jawabnya. Kampung Pancasila harus terlihat dari perilaku dan kehidupan masyarakatnya, bukan hanya dari nama atau atributnya," tegasnya.

​Lebih lanjut, Cak Yebe meminta agar sanksi bendera hitam tidak serta-merta dijadikan sarana penghukuman bagi Kepala Perangkat Daerah semata. Ia mendorong Pemkot Surabaya untuk melakukan pemetaan komprehensif terkait kendala teknis di lapangan, baik dari sisi koordinasi program maupun dinamika sosial masyarakat.

​Pihaknya di Komisi A DPRD Surabaya memastikan tetap mendukung program penguatan peran ASN di tengah masyarakat, selama diimbangi proses pembinaan secara berkelanjutan.

​"Jangan hanya memberikan bendera hitam, tetapi setelah itu tidak ada perbaikan. Harus ada evaluasi, pendampingan, target perbaikan, kemudian diukur kembali. Dengan begitu, kebijakan ini benar-benar menjadi alat untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.