PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Peristiwa/Detail Berita

Demo Usut Tuntas Insiden Perkelahian di Gedung DPRD Malang

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Iwan SaidSelasa, 15 September 2026 | 06:47 WIB86 kali dibaca

Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang Desak Pengusutan Tuntas Insiden di DPRD

MALANG,(pojoktv.com)– Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Malang, Selasa (15/9/2026). Aksi ini membawa agenda "Penegasan Sikap Menolak dan Menentang Segala Bentuk Arogansi dalam Menyampaikan Aspirasi."

​Dalam aksinya, massa menekankan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, penyampaian aspirasi dinilai harus tetap berada dalam koridor hukum, menjunjung etika, serta bebas dari tindakan kekerasan.

​Koordinator Aksi, Sibaweh, menyoroti insiden kekerasan yang sempat terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (11/9/2026). Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

​“Ingat, usut tuntas! Jika tidak, kami akan terus melawan. Kami cinta damai di Bumi Arema. Singo Edan tidak tidur dan tidak ompong; Singo Edan akan terus menjaga Bumi Arema,” tegas Sibaweh di hadapan peserta aksi.

​Senada dengan Sibaweh, perwakilan massa lainnya, Axel Kharisma, menyatakan bahwa aksi ini tidak bertujuan untuk menghalangi masyarakat maupun kelompok tertentu dalam menyampaikan pendapat kepada wakil rakyat.

​"Kami tidak melarang siapa pun untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Malang. Namun, lakukanlah sesuai SOP, taat aturan, serta mengedepankan adab, etika, dan sopan santun," ujar Axel.

​Ia menambahkan, cara-cara destruktif atau penggunaan kalimat yang tidak pantas saat menyampaikan aspirasi justru mencoreng martabat warga setempat.

​“Kebebasan berpendapat memang dijamin undang-undang. Tetapi jika disampaikan dengan cara tidak pantas, kata-kata kasar, atau tindakan tidak bermoral, kami merasa harga diri masyarakat Kabupaten Malang dilukai. Kami memohon kepada Bapak Polisi agar kasus ini dituntaskan setuntas-tuntasnya,” imbaunya.

​Menanggapi tuntutan massa, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menyampaikan apresiasi atas kedatangan aliansi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak dewan menghormati setiap dinamika demokrasi dan hak penyampaian pendapat masyarakat.

​"Terkait aspirasi yang disampaikan rekan-rekan Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang, kami sepakat bahwa menyampaikan pendapat adalah bagian dari hak masyarakat dan sistem demokrasi. Namun, hal itu tentu tidak boleh dilakukan melalui tindakan kekerasan," jelas Faza.

​Mengenai insiden pada Jumat (11/9/2026), Faza menegaskan bahwa pihak DPRD menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan pendalaman kasus kepada aparat kepolisian.

​"Kami menyerahkan seluruh prosesnya kepada aparat penegak hukum untuk didalami dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.