PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Pemerintahan/Detail Berita

Usai Frontage Road, Subandi Tancap Gas Wujudkan Flyover Gedangan

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Mujianto Primadi•Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:36 WIB•75 kali dibaca

​SIDOARJO,( PojokTv.com )-Setelah hampir menuntaskan penanganan dan pembangunan frontage road, Bupati Sidoarjo H. Subandi kini bergerak cepat mewujudkan solusi atas keluhan bertahun-tahun masyarakat terkait kemacetan parah di perempatan Gedangan. Pemkab Sidoarjo berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Timur untuk mematangkan mekanisme pengadaan tanah pembangunan Flyover Gedangan.

​Kepastian langkah tersebut diperoleh usai Bupati Subandi mendatangi Kantor Wilayah BPN Jatim pada Rabu (28/10/2026). Dalam kunjungan yang didampingi Pj. Sekda Sidoarjo M. Ainur Rahman serta jajaran OPD terkait, rombongan diterima langsung oleh Kepala Kanwil BPN Jatim M. Naim.

​Kepala Kanwil BPN Jatim, M. Naim, menyatakan dukungan penuh terhadap pengadaan tanah yang ditempuh sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Naim menjelaskan bahwa mekanisme normatif membutuhkan waktu sekitar 200 hari kerja, sehingga pencairan ganti rugi fisik diperkirakan terealisasi pada 2027.

​"Mengenai anggaran tahun 2026 tentu akan menjadi SILPA karena tidak bisa dibayarkan di akhir tahun. Jika hal ini tidak menjadi kendala, besok dapat langsung kita lakukan pemaparan (ekspos) untuk memulai tahapannya," jelas Naim. BPN Jatim dan Pemkab Sidoarjo juga berencana menyelaraskan data lapangan yang sudah ada agar durasi proses bisa dipangkas lebih efisien. SK penugasan ke Kantah Sidoarjo ditargetkan terbit Senin mendatang untuk penentuan Satgas Pengadaan Tanah.

​Menanggapi hal tersebut, Bupati H. Subandi menyambut positif sinyal hijau dari BPN Jatim. Langkah mematuhi tahapan regulasi ini juga merupakan saran dari BPKP Perwakilan Jatim guna mitigasi risiko hukum dan tata kelola administrasi keuangan.

​"Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan langkah ini menjadi yang terbaik bagi Kabupaten Sidoarjo, sebab proyek nasional ini sudah ditunggu-tunggu bertahun-tahun oleh masyarakat untuk memecah kemacetan di perempatan Gedangan," ungkap Subandi.

​Untuk mendukung kelancaran pembebasan lahan, Pemkab Sidoarjo menyiapkan alokasi anggaran APBD sebesar Rp450 miliar secara bertahap, yakni Rp200 miliar pada TA 2026 dan Rp250 miliar pada TA 2027.

​"Terkait pembayaran ganti rugi yang baru bisa direalisasikan pada tahun 2027, bagi kami tidak ada masalah. Yang terpenting proses ini berjalan transparan dan tidak mengganggu perencanaan yang ada," pungkasnya.