PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Hukum/Detail Berita

Dugaan Penyelewengan APBDes Berlarut sejak 2023, Pemkab Sidoarjo Dorong BPD Segera Laporkan Kades Mliriprowo ke APH

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Mujianto Primadi•Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:23 WIB•183 kali dibaca

​SIDOARJO,POJOKTV.com– Deretan dugaan pelanggaran serius dan praktik tak transparan dalam tata kelola keuangan Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, akhirnya memasuki babak krusial. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara terbuka mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat untuk segera menggelar Musyawarah Desa (Musdes) guna memberhentikan Kepala Desa Mamok Widodo.

​Kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) hingga pengelolaan aset desa ini dinilai sudah terlalu berlarut-larut tanpa kepastian sejak 2023.

​Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Muhammad Ainur Rahman, menegaskan bahwa BPD memegang kendali penuh untuk mengusulkan pemberhentian kepala desa secara resmi.

​"Nanti hasilnya bisa disampaikan ke camat dan bupati," ujar Ainur tegas saat menemui warga yang menyuarakan kekecewaannya di Kantor Desa Mliriprowo, Sabtu (24/10). Pemkab Sidoarjo memuaskan komitmennya untuk mengawal ketat proses Musdes agar berjalan secara legal dan prosedural hingga berita acara pemberhentian terbit.

​Kritik tajam turut dilayangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo, Probo Agus Sunarno. Ia membeberkan bahwa rekam jejak pelanggaran Mamok Widodo telah menjadi catatan merah Pemkab sejak Agustus 2025.

​Probo menilai sang kades mengabaikan kewajiban mendasar sebagai penyelenggara pemerintahan desa, khususnya dalam hal akuntabilitas dan penyalahgunaan dana desa.

​"Banyak sekali yang dilanggar, sehingga jawabannya dari hasil musdes itu nanti bisa memberhentikan kepala desa," cetus Probo tanpa ragu.

​Sikap tidak kooperatif kembali ditunjukkan Mamok Widodo yang mangkir dari pertemuan krusial bersama warga dan jajaran pejabat Pemkab Sidoarjo. Ketidakhadiran sang kades makin menyulut kekecewaan dan amarah warga yang mengaitkan ketidaktransparanan ini dengan kerugian tata kelola desa.

​Pemkab Sidoarjo berharap BPD Mliriprowo bergerak cepat mengeksekusi rekomendasi Musdes. Langkah tegas ini dinilai sangat vital demi menyelamatkan keuangan desa, mengembalikan keadilan bagi warga, serta memulihkan fungsi pelayanan publik Mliriprowo yang sempat tersandera oleh polemik kepemimpinan sang kades.