PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Hukum/Detail Berita

Pedagang Pecel Lele di Lamongan Diduga Bawa Lari Arisan Bodong Ratusan Juta, Korban Beruntun Lapor Polisi

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Farid•Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:01 WIB•192 kali dibaca

Antika Septia Ningsih,diduga pelaku yang membawa kabur uang arisan ratusan juta rupiah

​LAMONGAN, ( PojokTv.com ) – Seorang pedagang pecel lele asal Kecamatan Ngimbang, Lamongan, mendadak menghilang usai diduga melarikan uang arisan bodong hingga ratusan juta rupiah. Kasus ini terbongkar setelah para korban secara bergelombang mendatangi Mapolres Lamongan untuk membuat laporan polisi.

​Terduga pelaku diketahui bernama Antika Septia Ningsih, warga Desa Slahorwotan, Kecamatan Ngimbang. Selain berjualan pecel lele, ia bertindak sebagai pengelola atau borek arisan yang kini diburu para anggotanya.

​Salah satu korban, Kurnia Dewi Novita Sari, warga Desa Mojorejo, Kecamatan Modo, mendatangi Polres Lamongan pada Rabu (28/10/2026) malam. Didampingi kuasa hukumnya, Naning Sujarwati, Kurnia mengaku mengalami kerugian hampir Rp300 juta akibat ulah pelaku.

​"Saat kami membuat laporan di Polres Lamongan, penyidik ternyata juga kaget. Sebelum laporan klien kami masuk, sudah ada warga lain yang melaporkan nama yang sama dengan estimasi kerugian mencapai hampir Rp1 miliar," ujar Naning Sujarwati, Kuasa Hukum Korban.

​Naning menduga jumlah korban penipuan arisan ini mencapai puluhan orang. Pasalnya, laporan dengan terlapor yang sama sudah tersebar di beberapa unit pemeriksaan Polres Lamongan.

​Dalam menjalankan aksinya, pelaku menerapkan modus menawarkan iuran arisan murah sebesar Rp100 ribu per bulan. Setelah mengumpulkan banyak peserta, pelaku lantas menjual slot arisan milik anggota lain secara sepihak tanpa sepengetahuan pemiliknya.

​Sadar keberadaannya terus dilacak para korban, pelaku kini kabur dan tidak diketahui keberadaannya. Foto wajah pelaku bahkan telah disebar dan ditempel oleh warga di sejumlah tempat umum guna mempercepat pencarian.

​Di sisi lain, sebagian korban diduga masih enggan melapor ke pihak berwajib karena khawatir uang investasi mereka tidak dapat kembali. Kasus dugaan penipuan arisan bodong ini kini dalam penanganan intensif penyidik Satreskrim Polres Lamongan.