PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Peristiwa/Detail Berita

Tak Terima Akses Makam Dipakai Proyek Perumahan, Warga Tanjungsari Candi Sidoarjo Tutup Jalan

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Yoyok•Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:04 WIB•103 kali dibaca

SIDOARJO (PojokTv.com) -Konflik pemanfaatan aset desa kembali memanas di Kabupaten Sidoarjo. Puluhan warga Dusun Tanjungsari, Desa Karangtanjung, Kecamatan Candi, nekat menutup total akses jalan menuju makam desa yang selama ini diserobot sebagai jalan masuk kendaraan proyek perumahan.

​Aksi tegas ini dipicu kekecewaan warga lantaran belum adanya kesepakatan resmi maupun kompensasi dari pihak pengembang (developer).

​Heri, salah seorang warga Tanjungsari, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perjanjian legal terkait penggunaan fasilitas umum tersebut, baik melalui skema sewa-kontrak maupun jual beli. Menurutnya, serangkaian mediasi yang difasilitasi pihak-pihak terkait terus berujung jalan buntu.

​"Belum ada perjanjian antara warga dan pengembang, baik untuk dikontrak maupun dijual. Selama ini belum ada kesepakatan," ujar Heri di lokasi penutupan jalan, Selasa (20/10/2026).

​Lalu Lalang Armada Proyek Sejak 2025

​Heri membeberkan, pemanfaatan jalan makam untuk aktivitas armada proyek pengurukan lahan perumahan sudah berlangsung sejak 2025. Padahal, secara historis dan fungsi, jalan tersebut murni peruntukannya sebagai akses warga menuju makam desa.

​Langkah penutupan terpaksa diambil untuk menghentikan total melintasnya kendaraan berat pengangkut material bangunan yang meresahkan permukiman. Heri juga menyesalkan tiadanya transparansi dan keterlibatan masyarakat luas dalam forum diskusi.

​"Karena mediasi antara warga, pihak desa, dan pengembang tidak menemukan titik terang, kami sepakat menutup akses jalan menuju perumahan tersebut," tegasnya. "Selama ini warga belum pernah diundang musyawarah atau rapat bersama, hanya pengurus RT saja."

​Sengketa Lahan Belum Lunas hingga Imbas Banjir

​Tak sekadar masalah penyerobotan akses jalan, dinamika di lapangan mengungkap persoalan lain yang makin memberatkan warga. Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan membeberkan bahwa lahan milik warga yang berada di sekitar makam dan sudah teruruk, ternyata belum dilunasi oleh pihak pengembang.

​"Tanah yang diuruk di dekat makam itu milik warga dan belum dilunasi oleh pengembang," ungkap sumber tersebut.

​Selain tunggakan pembayaran lahan, proses pengurukan masif proyek perumahan tersebut diduga kuat berdampak ekologis buruk. Aliran sungai di sisi utara kawasan permukiman mengalami penyempitan signifikan akibat imbas urukan tanah.

​"Sungai di sebelah utara menyempit akibat terkena pengurukan. Kalau hujan deras, airnya langsung meluber menggenangi permukiman warga," tambahnya.

​Kades Karangtanjung Confirm Akses Adalah Murni Aset Desa

​Menanggapi gejolak di wilayahnya, Kepala Desa Karangtanjung, Atmo, menegaskan kepemilikan sah atas objek sengketa tersebut. Ia memastikan status jalan menuju makam adalah murni aset desa dan tidak pernah dialihfungsikan atau ditransaksikan.

​"Jalan akses menuju makam itu memang milik desa. Tanah tersebut selama ini tidak pernah disewakan, apalagi dijual," tegas Atmo.

​Pemerintah Desa Karangtanjung berencana melakukan konsolidasi dan koordinasi ulang guna menyelesaikan polemik ini secara tuntas. Atmo membeberkan bahwa proses penyelesaian sebelumnya sempat tertunda lantaran ketidakhadiran figur kunci dari pihak pengembang.

​"Kami akan melakukan koordinasi kembali. Pembahasan sebelumnya belum tuntas karena pihak utama, yakni Pak Haji Sugiat, belum bisa hadir," pungkasnya.