Sertifikat Tak Kunjung Tuntas, Ratusan Warga Pranti Sedati Ngluruk Kantor BPN Sidoarjo

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

SIDOARJO,(PojokTv.com) – Ratusan warga Desa Pranti, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo pada Rabu (7/10/2026) siang. Aksi ini dipicu kekecewaan warga lantaran ratusan berkas pengajuan sertifikat tanah yang didaftarkan melalui pihak desa tak kunjung diproses.
Padahal sebelumnya, warga bersama pihak BPN dan Komisi A DPRD Sidoarjo telah menggelar rapat dengar pendapat (hearing). Namun hingga kini, proses pendaftaran tanah tersebut masih membentur jalan buntu.
Aksi ratusan warga ini diterima langsung oleh Kepala Kantor BPN Sidoarjo beserta jajaran kepala seksi (Kasi) di ruang pertemuan. BPN beralih enggan melanjutkan berkas pengajuan hak milik tersebut lantaran adanya klaim dari Koperasi Puskopkar. Pihak Puskopkar mengklaim lahan seluas 5.000 meter persegi itu sebagai fasilitas umum (fasum), sehingga tidak dapat diterbitkan sertifikat hak milik pribadi.
Kepala Desa Pranti, Eko Purnomo, mengungkapkan rasa kecewanya atas klaim sepihak tersebut. Menurutnya, klaim fasum muncul secara mendadak, padahal lahan tersebut sudah ditempati warga secara turun-temurun selama bertahun-tahun.
"Kami sangat kecewa dengan pihak Puskopkar yang tiba-tiba datang mengklaim lahan 5.000 meter persegi itu sebagai fasum. Padahal lahan itu sudah bertahun-tahun ditempati dan dikuasai warga secara sah," tegas Eko.
Hingga berita ini diturunkan, warga mendesak BPN Sidoarjo untuk bersikap objektif dan tidak merugikan masyarakat yang telah lama mendiami lahan tersebut.

