PELAKU PENCURIAN SEPEDA MOTOR DI DESA KARANGBONG BERHASIL DIGAGALKAN WARGA

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV
Aksi Curanmor di Gedangan Sidoarjo Gagal, Pelaku Ditangkap Saat Tuntun Motor
Sidoarjo,Pojoktv.com – Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Surowongso, Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, berakhir apes. Pelaku ditangkap warga saat menuntun motor curiannya pada Senin (10/8) pukul 02.30 WIB.
Pelaku diketahui bernama Ibnu Hamzah (34), warga Desa Keboananom, Gedangan. Ia mengincar Honda Vario putih silver bernopol W 2989 UP milik Moch Agus Prayudin (30) yang terparkir di depan rumah tanpa terkunci setang.
Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Iptu Andri Tri Sasongko, menyebut aksi pelaku terbongkar setelah warga curiga dan melakukan pengejaran. Pelaku berhasil dikepung setelah menuntun motor sejauh 500 meter.
"Pelaku mengaku rencananya sepeda motor tersebut akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Iptu Andri.
Pelaku kini diamankan di Polsek Gedangan bersama barang bukti motor, BPKB, dan STNK untuk proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).


