Pajak Reklame Surabaya Disorot! Target Rp200 Miliar Baru Tercapai Rp114 Miliar, DPRD Desak Bapenda Buka-Bukaan Data

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV
SURABAYA,( PojokTv.com ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya untuk lebih agresif mengoptimalkan sektor pajak reklame. Langkah ini dinilai mendesak guna menambal potensi kekurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat penurunan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Desakan tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 bersama Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari, di ruang rapat Komisi B, Senin (26/10/2026).
Wakil Ketua Komisi B Moch Machmud menyoroti kinerja penerimaan pajak reklame tahun 2026 yang dinilai masih jauh dari memuaskan. Dari target ambisius sebesar Rp200 miliar, realisasi yang masuk hingga saat ini baru menyentuh angka Rp114 miliar.
Meski mengapresiasi kenaikan target pajak reklame untuk tahun 2027, Machmud menilai angka kenaikan tersebut masih terlalu konservatif dan aman. Ia pun meminta Bapenda bersikap transparan terkait data valid di lapangan.
“Sampaikan apa adanya. Nanti kita bantu. Semangat kita kan sama,” ujar politisi Partai Demokrat ini saat ditemui, Kamis (29/10/2026). Ia meminta Bapenda membeberkan total titik reklame secara rinci, nilai pajak per titik, hingga daftar wajib pajak yang masih menunggak atau belum membayar.
Tak hanya mengevaluasi data lama, Machmud juga meminta Pemkot melirik potensi pendapatan baru yang belum tergarap optimal. Salah satunya menjamurnya media luar ruang jenis videotron di kawasan strategis Jalan Radial Ring Road Lontar, Surabaya Barat—mulai dari kawasan Mayjend Jonosewoyo dekat Pakuwon Mall hingga Bundaran G-Walk CitraLand. Jalur sibuk ini dinilai menyimpan potensi pemasukan masif jika tertib didata dan ditarik pajaknya.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Bapenda Kota Surabaya Rachmad Basari merinci basis data reklame di Kota Pahlawan. Saat ini tercatat sebanyak 22.805 titik reklame di bawah delapan meter, 2.708 titik reklame terbatas di atas delapan meter, serta 13.125 titik reklame insidentil.
Kendati demikian, ketika didesak menyerahkan daftar rinci titik yang belum melunasi kewajiban pajaknya, Basari mengaku terkendala masalah jaringan dan berjanji akan segera menyusulkan data lengkapnya ke Komisi B. “Nanti saya susulkan datanya. Jumlah titik sudah kita berikan karena itu berdasarkan pembayaran,” dalihnya.
Dengan sisa waktu efektif sekitar dua bulan menjelang akhir tahun 2026, Basari memastikan pihaknya tetap berupaya keras menggenjot sisa target yang tersisa. Bapenda telah menerjunkan tim khusus penagihan pajak reklame di setiap wilayah untuk menyisir para penunggak.
Ia menambahkan, penetapan target pajak ke depan akan terus dikalkulasi secara realistis berdasarkan data historis mengingat pada tahun 2025 lalu realisasi pajak reklame sempat melampaui target.
Selain mengejar target angka, Bapenda memastikan penambahan titik reklame baru, seperti di kawasan koridor Jemursari, akan tetap dikendalikan ketat demi menjaga estetika dan tata kota Surabaya agar tidak semrawut.

