PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Pemerintahan/Detail Berita

Lahan SNT di Polaman Bikin Warga Khawatir, DPRD Malang Siapkan Solusi Ekonomi

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Iwan Said•Kamis, 8 Oktober 2026 | 00:30 WIB•204 kali dibaca

​MALANG,(PojokTv.com) – Rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Dusun Polaman, Desa Polaman, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang mendadak jadi sorotan. Warga setempat bukan menolak proyek pendidikan tersebut, melainkan cemas kehilangan sumber pendapatan utama yang selama ini dipakai membiayai fasilitas umum dan kegiatan sosial warga.

​Aspirasi ini mencuat langsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Malang. Warga menyampaikan kekhawatirannya terkait rencana pengalihan lahan seluas 18 hektare untuk proyek SNT.

​Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, membeberkan bahwa SNT merupakan program percontohan pemerintah pusat yang mengintegrasikan jenjang SMP dan SMA. Proyek ini sudah diplot sejak Juli lalu menggunakan lahan milik Pemkab Malang.

​"Status tanah milik Pemkab, tidak ada masalah secara legalitas. Hanya saja, sebelum dialokasikan untuk SNT, areal 18 hektare ini dikelola warga di 12 RT/RW untuk tanaman tebu," jelas Zulham.

​Lahan eks-bengkok Kelurahan Dampit ini merupakan bagian dari total 54 hektare aset daerah. Dari hasil sewa pengelolaan tebu, tiap hektare mampu menghasilkan Rp10 juta hingga Rp20 juta per tahun. Uang tersebut tidak masuk kantong pribadi, melainkan dikumpulkan untuk proyek pavingisasi jalan, kegiatan sosial, hingga perayaan keagamaan.

​Perwakilan warga Polaman, Yasin, menegaskan masyarakat mendukung penuh pembangunan SNT. Namun, ia meminta Pemkab memberikan solusi atas dampak ekonomi yang timbul.

​"Programnya sangat kami setujui. Tapi minimal ada kebijakan atau solusi pengganti, karena selama ini hasilnya dipakai untuk kepentingan bersama seperti perbaikan jalan dan kegiatan sosial," tegas Yasin.

​Zulham menambahkan, persoalan ini murni pencarian solusi keberlanjutan ekonomi, bukan tuntutan ganti rugi tanah. Salah satu Opsi yang disiapkan adalah membentuk wadah ekonomi warga, seperti koperasi, untuk mengelola unit usaha pendukung sekolah seperti kantin dan sektor layanan lainnya.

​"Bukan ganti rugi tanah. Fokus kita adalah bagaimana ekonomi warga tetap berputar dan mereka mendapat manfaat dari keberadaan SNT," tambah Zulham.

​Di sisi lain, pengalihan aset ini juga berpotensi memangkas Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab Malang diperkirakan kehilangan potensi sewa aset hingga Rp1,6 miliar jika lahan resmi dihibahkan ke pemerintah pusat.

​RDPU ini masih tahap awal. DPRD Kabupaten Malang bersama Pemkab dan warga akan merumuskan skema terbaik agar pembangunan SNT berjalan lancar tanpa mengorbankan kesejahteraan warga Polaman.