Klarifikasi Mutasi Polisi Surabaya, Habiburokhman: Gerindra Tak Intervensi dan Sudah Pecat 3 Anggota DPRD

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV
JAKARTA,(PojokTv.com)- Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mutasi sejumlah anggota kepolisian di jajaran Polrestabes Surabaya yang dikait-kaitkan dengan penindakan terhadap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra di Jawa Timur. Keterangan tertulis tersebut disampaikan Habiburokhman melalui unggahan di akun media sosial pribadinya.
Dalam peryataannya, Habiburokhman menegaskan bahwa Partai Gerindra sama sekali tidak melakukan intervensi apa pun terhadap jajaran kepolisian terkait penanganan kasus maupun kebijakan mutasi internal di Polrestabes Surabaya.
Habiburokhman membeberkan kronologi penanganan internal partainya terhadap tiga anggota DPRD tersebut. Penangkapan atas dugaan pelanggaran tersebut terjadi pada 30 September 2026.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Mahkamah Partai Gerindra bergerak cepat memanggil para oknum kader yang bersangkutan pada 6 November 2026.
"Lalu tanggal 8 (November 2026) diputuskan dalam rapat di Mahkamah Partai di Majelis Kehormatan, ketiganya dipecat sebagai anggota DPRD. Keputusan partai sudah berjalan dan tinggal menyisakan proses administrasi di dewan, yang terus kami dorong agar dipercepat," tulis Habiburokhman dalam unggahan media sosialnya.
Terkait kabar mutasi beberapa personel kepolisian dalam 1–2 hari terakhir, Habiburokhman secara tegas menampik tuduhan bahwa hal itu terjadi akibat tekanan dari pihak Gerindra. Ia memastikan sejak awal operasi tangkap tangan (OTT) hingga saat ini, tidak ada komunikasi berupa intervensi kepada pihak kepolisian.
"Saya kenal Pak Kapolresnya, tapi saya tidak ada sama sekali menelpon beliau dalam kurun waktu ini. Tidak ada sama sekali menghubungi beliau, apalagi terkait tiga orang anggota DPRD ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman membeberkan kabar yang diterima pihak Gerindra terkait dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum aparat sebelum penangkapan terjadi.
"Kami mendapat kabar—yang harus kami konfirmasi lagi—bahwa sebelum melakukan pelanggaran, di antaranya ada yang meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap ini, kalau tidak salah Rp50 juta atau berapa. Tentu hal tersebut juga tidak bisa dibenarkan," lanjut Habiburokhman.
Di akhir keterangannya, Habiburokhman menekankan pentingnya sikap saling menghormati antara penegak hukum dan institusi partai politik. Ia menegaskan bahwa Partai Gerindra sudah mengambil tindakan tegas terhadap kader yang melanggar, dan menyerahkan sepenuhnya penindakan internal kepolisian kepada pihak Polrestabes Surabaya.
"Situasinya saat ini adalah kami, Partai Gerindra, sudah melakukan tindakan tegas terhadap kader-kader kami yang melakukan pelanggaran. Lalu kemungkinan Polres Surabaya juga melakukan penindakan terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran. Kita saling hormati dan kami tentu tidak akan mengintervensi apa pun," tegasnya.


