KETIDAKSINKRONAN ANGGARAN 214 M DLH SURABAYA DISOROT KOMISI C, MASALAH JAMBAN DAN SAMPAH JADI CATATAN

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

SURABAYA (pojoktv.com) - Pembahasan Perubahan APBD (PAK APBD-P) 2026 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya di Komisi C DPRD Surabaya pada Selasa (1/9/2026) mendadak sorotan. Komisi C menemukan selisih data anggaran yang fantastis hingga Rp214 miliar antara sajian DLH dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, mengungkapkan bahwa data TAPD mencatat pemangkasan anggaran DLH sebesar Rp24 miliar, sedangkan versi DLH justru melonjak naik Rp190 miliar. Ketua Komisi C, Eri Irawan, menegaskan pihak DLH wajib segera melakukan sinkronisasi sebelum laporan resmi dibawa ke Badan Anggaran (Banggar).
Selain kejanggalan angka, pembahasan rapat turut menyoroti beberapa poin krusial:
Pembangunan Jamban Warga Miskin: Meski Surabaya berstatus 100% Open Defecation Free (ODF), pendataan terbaru DTSEN mencatat 1.487 warga masih belum memiliki jamban. Anggaran Rp13 miliar yang disiapkan dinilai belum mengakomodasi seluruh kebutuhan lapangan. Pihak Komisi C juga mendorong penambahan fasilitas MCK portabel.
Pengelolaan Sampah & Efektivitas Anggaran: Komisi C mengkritik pengadaan alat pengolah sampah Rp1,5 miliar yang dinilai kurang efektif. Anggaran tersebut didorong agar dialihkan untuk pengadaan sekitar 500 gerobak sampah yang jauh lebih dibutuhkan warga kampung, sekolah, dan tempat ibadah.
Beban Operasional Satgas: Kepala DLH Surabaya, M. Fikser, menjelaskan komponen terbesar anggaran terserap pada gaji dan operasional 4.155 personel Satgas DLH yang mencapai Rp17 miliar per bulan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, DLH Surabaya berjanji akan menyempurnakan desain gerobak sampah pemilah, mengoptimalkan pengelolaan komposter di tingkat TPS, serta menggaet dana CSR dan Baznas untuk menutupi sisa kebutuhan jamban warga. Komisi C meminta DLH hadir kembali dalam rapat berikutnya membawa penyajian data anggaran yang sudah fix dan sinkron.

