ROADSHOW KE P2CKTR, BUPATI SIDOARJO TEKANKAN INTEGRASI PERIZINAN DAN OPTIMALISASI PBG

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV
Bupati Sidoarjo Minta Perizinan Terintegrasi, Dinas P2CKTR Siap Dampingi Pengurusan PPG
SIDOARJO (pojoktv.com) – Bupati Sidoarjo, Subandi,.SH., M.Kn., menggelar roadshow ke Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo dengan didampingi jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (1/9/2026). Kunjungan ini bertujuan memberikan penguatan moral dan dorongan semangat bagi seluruh pegawai P2CKTR dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Pengarahan Bupati Sidoarjo berlangsung secara tertutup. Usai agenda tersebut, Bupati menyampaikan bahwa seluruh program pembangunan di Kabupaten Sidoarjo wajib tepat sasaran agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, ia juga melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap para pegawai di lingkungan dinas tersebut.
Kepala Dinas P2CKTR Kabupaten Sidoarjo, Ir. Mochamad Bachruni Aryawan, M.M., menyambut positif arahan kepala daerah tersebut.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati yang telah memberikan penguatan kepada seluruh pegawai P2CKTR. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Bachruni.
Ia menambahkan, sesuai dengan arahan Bupati, seluruh OPD yang berkaitan dengan perizinan diharapkan dapat saling terintegrasi. Sinergi antar-instansi ini krusial agar masyarakat tidak menghadapi hambatan saat mengurus berbagai perizinan.
Menanggapi hal tersebut, Bachruni juga mengimbau warga agar tidak ragu atau takut mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan penuh hingga proses perizinan tuntas, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Melalui kemudahan dan pendampingan pengurusan PBG ini, Pemkab Sidoarjo optimistis pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat, mengingat retribusi dari sektor perizinan bangunan merupakan salah satu penyumbang signifikan bagi kas daerah.

