PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Pemerintahan/Detail Berita

KELEBIHAN BAYAR PROYEK GEDUNG KEJARI SIDOARJO TUNTAS 100 PERSEN

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Mujianto PrimadiSabtu, 29 Agustus 2026 | 03:54 WIB187 kali dibaca

SIDOARJO (pojoktv.com) - Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo memastikan bahwa temuan kelebihan pembayaran proyek rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo senilai Rp 121.129.147,69 telah dilunasi sepenuhnya dan dikembalikan ke kas daerah (Kasda).

​Kepala Dinas Perkim CKTR Sidoarjo, Bachruni Aryawan, menegaskan bahwa kontraktor pelaksana, PT IR, telah menyelesaikan seluruh kewajibannya sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Detail Proyek dan Temuan BPK:

Nilai Kontrak Proyek: Rp10.289.828.590 (Nomor Kontrak: 471/PPK-TABA/438.5.4/VIII/2025, tanggal 12 Agustus 2025).

Penyebab Temuan: Hasil uji petik BPK di lapangan menunjukkan realisasi pembayaran lebih besar dibanding volume fisik pekerjaan yang terpasang (kekurangan volume).

Rincian Kekurangan Volume Pekerjaan:

Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK): Rp23.331.940,58

Pekerjaan Interior: Rp39.323.696,33

Pagar dan Eksterior: Rp58.473.510,78

​Dengan pengembalian uang ini, Dinas Perkim CKTR menyatakan seluruh tindak lanjut—baik secara administratif maupun keuangan—terkait temuan BPK pada proyek tersebut telah rampung tanpa menyisakan tunggakan.