PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Hukum/Detail Berita

Gasak Kalung Emas Tetangga, Pemuda Ampelgading Diciduk Polisi

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Iwan Said•Rabu, 7 Oktober 2026 | 11:59 WIB•108 kali dibaca

MALANG,(PojokTv.com)-Tak butuh waktu lama, Tim Satreskrim Polres Malang berhasil membekuk pembobol rumah kosong di Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Pelaku berinisial RD (20) diringkus kurang dari dua hari usai melancarkan aksinya mengembat perhiasan emas milik tetangga beda RT.

​Aksi pencurian ini menimpa kediaman HD (23) pada Minggu (4/10/2026) malam sekira pukul 18.30 WIB. Saat situasi rumah sepi ditinggal pemiliknya, pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela kamar, mengacak-acak lemari, lalu mengembat emas dan kabur lewat pintu belakang.

​Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono menjelaskan, bergerak cepat usai menerima laporan, tim kepolisian langsung menggelar olah TKP dan penyisiran hingga berhasil mengidentifikasi serta mencokok tersangka pada Senin (6/10/2026).

​Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu untai kalung emas jenis Italy seberat 2,443 gram, surat pembelian perhiasan, serta sisa uang tunai hasil penjualan senilai Rp55 ribu.

​Kini pemuda yang terancam Pasal 477 ayat (1) huruf e juncto Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tersebut harus mendekam di sel tahanan Polsek Ampelgading guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.