Gara-Gara MCB Jadul Didenda PLN Rp1,2 Juta, Yona Pasang Badan Buat Warga Miskin Warugunung

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

SURABAYA,(PojokTv.com) – Nasib apes menimpa seorang warga kurang mampu pengguna daya 450 VA di kawasan Warugunung, Surabaya. Alih-alih mendapat keringanan, listrik rumahnya justru bermasalah hingga berujung denda sebesar Rp1,2 juta dari pihak PLN akibat penggunaan Mini Circuit Breaker (MCB) yang dinilai tak sesuai standar.
Aspirasi dan jeritan warga tersebut mencuat saat Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menggelar agenda reses di wilayah Warugunung pada Senin (05/10/2026).
Persoalan bermula ketika MCB di rumah warga tersebut dicabut oleh petugas PLN. Saat mendatangi kantor PLN untuk meminta kejelasan, warga justru dikejutkan dengan sanksi denda Rp1,2 juta karena dianggap memakai perangkat yang bukan standar resmi. Padahal, warga menegaskan MCB yang terpasang merupakan komponen lama dan merasa tidak pernah melakukan manipulasi atau pelanggaran kelistrikan.
Mendengar keluhan yang menyekik ekonomi warga berpenghasilan rendah itu, Yona bergerak cepat. Tanpa menunda waktu, politisi DPRD Surabaya tersebut langsung menyambangi kantor PLN pada hari yang sama guna mengonfirmasi dan mengutak-atik opsi kebijakan diskresi bagi masyarakat tidak mampu.
"Yang bersangkutan ini dari keluarga miskin yang belum memiliki kemampuan untuk membayar nominal tersebut. Tadi sudah saya sampaikan ke PLN, untuk pelanggaran ringan seperti ini apakah ada kebijakan?" tegas Yona.
Tak sekadar menggertak, Yona bahkan siap pasang badan secara finansial jika PLN tetap bersikukuh memberlakukan denda tanpa ada kelonggaran bagi warga miskin tersebut.
"Jika memang tidak ada kebijakan khusus, maka saya pribadi yang akan menanggung dan membayarkan seluruh denda pelanggan sebesar Rp1,2 juta sekian itu," lanjutnya.
Di samping mengawal kasus tersebut, Yona mengimbau seluruh masyarakat Surabaya untuk selalu memastikan perangkat kelistrikan di rumah, khususnya MCB, sudah memenuhi standar resmi PLN agar terhindar dari sanksi serupa di kemudian hari.
Bagi Yona, momentum reses bukan sekadar seremoni mendengarkan keluh kesah, melainkan ajang mengeksekusi solusi konkret bagi persoalan yang mencekik warga di lapangan.

