DPRD Kabupaten Malang Intruksikan Gedung Baru SDN 01 Srigonco Wajib Rampung Sebelum Desember

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

MALANG,(PojokTv.com) -DPRD Kabupaten Malang mendesak pemerintah daerah bergerak cepat merealisasikan pembangunan gedung pengganti SDN 01 Srigonco, Kecamatan Bantur. Komisi IV menegaskan pengerjaan fisik fasilitas pendidikan yang terdampak proyek jalan nasional tersebut harus tuntas sebelum Desember 2026.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarok menyatakan, keterlambatan pembangunan tidak boleh mengorbankan kenyamanan kegiatan belajar mengajar (KBM) para siswa.
"Kalau penganggarannya ini clear di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), saya pastikan November–Desember ini selesai. Bahkan sebelum Desember gedung pengganti sudah harus terbangun," tegas Zulham.
Ia menambahkan, meski pengeprasan lahan sekolah merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), penanganan gedung pengganti tetap menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah.
Terkait kendala di lapangan, Sekretaris Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Malang Johan Dwijo mengonfirmasi bahwa anggaran pembangunan telah diakomodasi dalam PAK 2026. Saat ini pelaksanaan fisik tinggal menunggu pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perubahan yang sedang dievaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sebelumnya, pihak sekolah menyebut Janji awal pembangunan pada akhir Agustus atau awal September 2026 sempat meleset hingga memasuki awal November. Dengan pengawalan ketat dari legislatif dan kepastian PAK, pengerjaan fisik diharapkan segera berjalan begitu evaluasi DPA rampung.

