PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Pemerintahan/Detail Berita

DPRD KABUPATEN MALANG GELAR RAPAT PARIPURNA PERUBAHAN APBD 2026

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Iwan SaidSenin, 31 Agustus 2026 | 12:03 WIB79 kali dibaca

DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026

MALANG (pojoktv.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026).

​Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos. Agenda ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, staf ahli, serta asisten daerah.

​Pelaksanaan rapat paripurna merujuk pada hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD tanggal 26 Agustus 2026 serta Surat Bupati Malang Nomor 900.1.12-6523-35.07.403-2026 tertanggal 27 Agustus 2026 terkait permohonan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

​Dalam penyampaiannya, Darmadi menekankan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan tahapan krusial dalam siklus penganggaran daerah. Penyesuaian terhadap sektor pendapatan, belanja, dan pembiayaan dilakukan guna merespons dinamika fiskal serta memastikan program kerja tetap tepat sasaran.

​"Proses pembahasan perubahan APBD ini menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Malang," ujar Darmadi.

​Acara dilanjutkan dengan penyerahan naskah Raperda Perubahan APBD 2026 oleh Bupati Malang kepada DPRD untuk dibahas bersama secara teknis sesuai ketentuan perundang-undangan. Melalui pembahasan tersebut, hasil akhir APBD Perubahan diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan prioritas dan memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata.