PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Hukum/Detail Berita

​BNN Periksa 50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Pasca-Penangkapan Oknum Dewan di Surabaya

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Deny•Senin, 2 November 2026 | 13:45 WIB•77 kali dibaca

​MALANG,(PojokTv.com) – Imbas penggerebekan kasus narkotika di Surabaya yang menyeret nama anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial MUA (Muhammad Ukasyah Ali Murtadho), seluruh legislator setempat mendadak diperiksa. Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Malang menjalani tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba pada Senin (2/11/2026).

​Pemeriksaan yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang ini menjadi langkah perdana di lingkungan legislatif setempat. Langkah ini diambil guna memastikan integritas para wakil rakyat pasca-penggerebekan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah hotel pada akhir September 2026 lalu, yang menjerat MUA bersama anggota DPRD asal Banyuwangi dan Situbondo.

​Tes urine berlangsung ketat di Ruang Rapat Wisnuwardhana, Gedung DPRD Kabupaten Malang, dengan pengawasan langsung dari petugas BNN.

​Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menegaskan bahwa pemeriksaan menyasar seluruh 50 anggota dewan tanpa terkecuali sebagai wujud komitmen pembersihan internal lembaga legislatif.

​"Hari ini DPRD Kabupaten Malang melaksanakan tes urine untuk seluruh anggota. Kami bekerja sama langsung dengan BNN Kabupaten Malang," kata Darmadi, Senin (2/11/2026).

​Hingga pukul 14.30 WIB, sekitar 75 persen anggota telah menyerahkan sampel urine. Bagi anggota dewan yang belum hadir karena bertugas di luar kantor—termasuk yang berkepentingan di luar daerah—diwajibkan menyusul tes urine langsung di Kantor BNN Kabupaten Malang.

​Transparansi menjadi fokus utama pimpinan DPRD usai mencuatnya kasus hukum yang melibatkan anggotanya. Hasil tes laboratorium nantinya diserahkan secara resmi oleh BNN kepada pimpinan DPRD sebelum diumumkan secara terbuka kepada publik.

​"Dari hasil yang dikeluarkan BNN Kabupaten Malang, akan ada laporan resmi. Kami akan sampaikan ke masyarakat bahwa DPRD Kabupaten Malang transparan dalam melakukan tes urine ini," tegas Darmadi.

​Jika nantinya ditemukan sampel yang terindikasi positif, pihak pimpinan DPRD menyerahkan sepenuhnya mekanisme tindak lanjut pada prosedur hukum dan aturan tata tertib kelembagaan yang berlaku.

​Kepala BNN Kabupaten Malang, Hendratmo, mengapresiasi inisiatif pimpinan DPRD yang bersedia membuka pintu pemeriksaan internal untuk pertama kalinya.

​"Ini baru pertama kali di lingkungan DPRD Kabupaten Malang. Kalau di dinas-dinas seperti Dishub dan Satpol PP sudah beberapa kali. Kami beri apresiasi tinggi kepada Ketua Dewan dan seluruh anggotanya," ujar Hendratmo.

​Ia menambahkan, apabila dalam uji laboratorium terdeteksi anggota yang positif, BNN akan mengarahkannya pada mekanisme rehabilitasi medis maupun sosial sesuai prosedur deteksi dini, sementara keputusan sanksi atau tindakan keorganisasian tetap diserahkan kepada internal lembaga terkait.