Aliansi Madura Indonesia Gedor DPRD Surabaya, Tuntut Ketua Komisi B Respons Soal Dana Reses

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV
SURABAYA,(PojokTv.com) -Gelombang protes mendera Gedung DPRD Kota Surabaya. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia menggelar aksi unjuk rasa lantang mendesak usut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan dana aspirasi atau dana reses di lingkungan legislatif kota, Kamis (8/10/2026).
Massa menuntut pertanggungjawaban jajaran pimpinan dan anggota dewan serta meminta reformasi total dalam sistem pengawasan anggaran. Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menegaskan aksi ini merupakan puncak dari kebuntuan mediasi yang sempat diupayakan melalui Kejaksaan Negeri Surabaya.
Baihaki menilai, fakta dan data yang ditemukan di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat penyelewengan dana yang tak mampu dijawab oleh pihak dewan.
"Kami tidak akan diam dan tidak akan berhenti menyuarakan hal ini, kecuali DPRD Kota Surabaya benar-benar membenahi diri," tegas Baihaki di tengah kerumunan massa.
Sorotan tajam secara khusus diarahkan kepada Komisi B DPRD Kota Surabaya. AMI menilai komisi tersebut sarat masalah, terutama terkait pengawasan Badan Usaha Milik Daerah yang tak kunjung rampung. Baihaki menuntut Ketua Komisi B sekaligus Ketua DPC PKB Kota Surabaya, Mohammad Faridz Afif, untuk bertanggung jawab secara moral maupun hukum.
"Komisi B yang dipimpin Saudara Afif banyak bermasalah, termasuk persoalan BUMD yang menggantung. Kami minta pertanggungjawaban tegas, baik secara moral maupun hukum," lanjutnya.
Dalam orasinya, AMI mengkritik keras praktik pelaksanaan reses yang disinyalir sekadar formalitas seremonial. Kegiatan penyerap aspirasi rakyat dinilai bergeser menjadi agenda kumpul warga, pengisian absensi, dokumentasi foto, lalu pembagian bahan pokok atau uang tunai tanpa menyerap substansi persoalan warga.
Tak hanya itu, AMI membeberkan dugaan intimidasi terhadap warga yang melapor. Pihaknya mengklaim telah mengantongi bukti-bukti keterlibatan oknum perangkat lingkungan yang menekan narasumber agar menarik laporan.
Guna memperjelas mekanisme pengawasan anggaran, massa mendesak Sekretaris Dewan turun menemui demonstran. AMI menegaskan bakal membawa temuan ini ke ranah hukum dengan melapor ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Kejaksaan Negeri Sukomanunggal.

