PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Pemerintahan/Detail Berita

Wabup Malang Salurkan BLT Cukai Rp248,5 Juta untuk 710 Buruh Pabrik Rokok di Gondanglegi

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Iwan Said•Senin, 12 Oktober 2026 | 08:49 WIB•82 kali dibaca

​MALANG,(PojokTv.com)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengulurkan tangan bagi ratusan pekerja industri tembakau. Sebanyak 710 buruh pabrik rokok CV Sayap Mas Nusantara, Kecamatan Gondanglegi, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 pada Senin (12/10/2026) pagi.

​Penyerahan bantuan dengan nominal total Rp248,5 juta tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib. Masing-masing buruh menerima alokasi dana sebesar Rp350.000.

​Agenda ini turut dihadiri oleh Owner CV Sayap Mas Nusantara H. Sulaiman, perwakilan Bank Jatim Cabang Kepanjen, jajaran kepala perangkat daerah Pemkab Malang, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Gondanglegi.

​Bentuk Komitmen dan Kesejahteraan Pekerja

​Dalam sambutannya, Wabup Malang Lathifah Shohib menegaskan bahwa penyaluran BLT DBHCHT merupakan wujud kepedulian nyata pemerintah terhadap kesejahteraan buruh yang menggantungkan hidupnya di sektor Hasil Tembakau (IHT).

​“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya program Bantuan Langsung Tunai DBHCHT Tahun 2026 ini,” ujar Lathifah.

​Lathifah menyoroti potensi besar Kabupaten Malang pada sektor tembakau, mulai dari hulunya di komoditas pertanian hingga hilirnya di industri manufaktur. Sektor ini terbukti efektif menggerakkan roda perekonomian lokal dan menyerap banyak tenaga kerja. Oleh sebab itu, keberlangsungan industri perlu berjalan seiring dengan jaminan kesejahteraan para pekerjanya.

​Pemkab Malang berkomitmen penuh agar pemanfaatan alokasi dana DBHCHT terus dikawal secara transparan, efektif, dan tepat sasaran demi kemaslahatan masyarakat penerima manfaat.

​Dorong Kepatuhan Regulasi dan Sinergi Industri

​Lebih lanjut, Lathifah mengajak para pelaku usaha di sektor tembakau untuk memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif, produktif, dan berkeadilan.

​Kepatuhan terhadap aturan perpajakan dan cukai, jaminan perlindungan tenaga kerja, serta ketaatan regulasi menjadi pilar utama dalam membangun industri yang berkelanjutan.

​“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, dunia usaha, pekerja, dan masyarakat, kita berharap aktivitas perekonomian daerah dapat terus tumbuh sekaligus memberikan manfaat yang semakin luas bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” tegasnya.

​Mengakhiri arahannya, Lathifah berharap BLT yang dikucurkan dapat membantu meringankan beban pemenuhan kebutuhan harian keluarga para buruh, sekaligus memantik semangat kerja. Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran pelaksana untuk senantiasa menjaga integritas serta kepatuhan prosedur pada setiap tahapan penyaluran bantuan.