PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Hukum/Detail Berita

Ungkap 147 Kasus Narkoba Rp 35 Miliar, Polresta Sidoarjo Selamatkan 20 Ribu Jiwa

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Yoyok•Rabu, 4 November 2026 | 09:30 WIB•78 kali dibaca

​SIDOARJO,(PojokTv.com)-Satreskoba Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran narkotika skala besar bernilai ekonomis hingga Rp 35 miliar dalam kurun waktu tiga bulan (Agustus–Oktober 2026). Dari pengungkapan 147 kasus tersebut, sebanyak 180 tersangka berhasil diringkus.

​Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Bobby Adimas Candra Putra menyatakan bahwa operasi intensif Satresnarkoba ini berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar sekaligus menyelamatkan puluhan ribu warga Sidoarjo dari bahaya barang haram.

​"Polresta Sidoarjo telah berhasil menyelamatkan sekitar 20.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika, dengan total nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 35 miliar," ujar Kombes Pol Bobby Adimas Candra Putra, Rabu (4/11/2026).

​Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1,76 kilogram sabu-sabu, 4,41 gram ganja, 2.089 butir ekstasi, serta 30.486 butir pil LL. Sebanyak 180 tersangka yang ditangkap terdiri dari 174 laki-laki dan 6 perempuan, yang kini mendekam di rutan Mapolresta Sidoarjo.

​Berdasarkan hasil penyidikan, mayoritas pelaku mengedarkan narkoba menggunakan metode 'ranjau'—yaitu membungkus paket (seperti menggunakan microtube) lalu meletakkannya di lokasi rahasia untuk diambil pembeli—selain dengan cara transaksi tatap muka langsung.

​Polisi juga memetakan lima kecamatan paling rawan peredaran narkotika di Sidoarjo, yakni Taman, Gedangan, Krian, Tulangan, dan Waru.

​Guna membongkar jaringan atasnya, Polresta Sidoarjo kini menggandeng jasa ekspedisi serta berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk memburu para bandar yang masih buron. Para tersangka dijerat pasal berlapis UU No. 35/2009 tentang Narkotika, KUHP baru (UU No. 1/2023), dan UU No. 17/2023 tentang Kesehatan.