TERPERGOK HENDAK CURI MOTOR DI TAMAN SIDOARJO, PRIA INI MALAH KETAHUAN BAWA CELURIT DAN SABU

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV
SIDOARJO (pojoktv.com) – Dugaan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Kavling Simowau Indah, Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, berujung apes bagi seorang pria berinisial BH (36). Usai digagalkan warga, aksi kejahatannya justru membongkar kepemilikan senjata tajam dan barang yang diduga narkoba jenis sabu.
Kejadian berawal pada Rabu (23/9) sore sekitar pukul 16.00 WIB. BH bersama rekannya berinisial KC disinyalir hendak menggasak sebuah sepeda motor. Dalam pembagian tugas, KC bertindak sebagai pemetik, sementara BH bersiap di atas sepeda motor Honda Vario merah sebagai joki.
Niat jahat tersebut gagal total setelah tepergok rombongan ibu-ibu yang baru pulang mengaji. Teriakan warga memicu pengejaran di lokasi. KC berhasil meloloskan diri, sedangkan BH terkepung warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan menjelaskan, petugas Unit Reskrim yang tiba di lokasi langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Saat digeledah, polisi menemukan sebilah celurit bersarung kulit di tubuh BH serta paket yang diduga sabu.
"Dari pemeriksaan, kami menemukan senjata tajam jenis celurit yang diselipkan di bagian depan tubuh pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu," kata Kompol Bagus, Kamis (24/9).
Meski korban curamor enggan membuat laporan resmi dan telah menandatangani surat pernyataan, proses hukum terhadap BH dipastikan tetap berjalan untuk tindak pidana lainnya.
"Untuk perkara senjata tajam tetap kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Bagus.
Atas kepemilikan senjata tajam tanpa hak, BH dijerat Pasal 307 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sementara itu, barang bukti berupa paket sabu dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk penanganan dan pengembangan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa hak yang sah. Warga juga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan dan menghindari aksi main hakim sendiri.

