Rumah Mewah Citra Garden Sidoarjo Jadi Markas Penipuan Online Internasional, 8 WN Vietnam Diringkus

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

SIDOARJO,( PojokTv.com)-Perumahan mewah Citra Garden di Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, mendadak jadi sorotan publik setelah disinyalir beralih fungsi menjadi sarang operasi jaringan penipuan online (online scam) lintas negara. Delapan Warga Negara (WN) Vietnam berhasil diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo menyusul penyelidikan intensif yang melibatkan kerja sama dengan kepolisian negara asal para pelaku.
Komplotan WNA tersebut memanfaatkan fasilitas perumahan elit di Sidoarjo ini untuk menjalankan aksi kejahatan siber dengan menyasar warga negara mereka sendiri di Vietnam, sekaligus diduga kuat melakukan pelanggaran berat terkait penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia.
Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby Adimas Condroputra mengungkapkan bahwa terbongkarnya markas sindikat internasional di kawasan Citra Garden ini berawal dari koordinasi lintas instansi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terkait aktivitas mencurigakan sejumlah WNA. Penyelidikan kemudian diperdalam melalui kerja sama dengan Kepolisian Vietnam yang dijembatani oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
"Dari hasil koordinasi dengan Kepolisian Vietnam, kami memperoleh informasi adanya korban yang diduga mengalami penipuan dengan modus pelaku mengaku sebagai petugas departemen registrasi kendaraan bermotor di Vietnam," ujar Bobby saat konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo, Rabu (28/10).
Dalam laporan perkara, seorang korban bernama Nong Thi Tich terpedaya dan menyerahkan sejumlah uang dengan dalih pengurusan kendaraan bermotor, yang berujung pada kerugian sekitar Rp 5 juta.
Jejak digital dan informasi dari kepolisian Vietnam tersebut memandu penyidik menggerebek lokasi persembunyian para pelaku. Hasilnya, petugas mengamankan delapan pria berkewarganegaraan Vietnam masing-masing berinisial VQM, 29, VBV, 32, VQT, 23, QCT, 24, VQC, 23, VTL, 19, VTC, 19, dan VCD, 26.
Berdasarkan penyidikan sementara, sindikat ini telah menjadikan rumah sewaan di kawasan elit Buduran tersebut sebagai markas operasional sejak Maret hingga Juli 2026 demi meraup keuntungan finansial ilegal. Polisi kini terus mendalami peran masing-masing tersangka guna mengungkap kemungkinan adanya upaya sengaja memanfaatkan perumahan di Sidoarjo untuk menghindari penegakan hukum di negara asal.
Sita 20 Ponsel dan Tujuh Komputer dari Markas Sindikat
Saat melakukan penggerebekan di lokasi, petugas menyita setumpuk barang bukti elektronik yang menjadi instrumen utama kejahatan para tersangka.
Barang bukti yang diamankan meliputi 20 unit telepon seluler dari berbagai merek—mulai dari iPhone, Oppo, Vivo, Redmi, Samsung, hingga Realme. Petugas juga menyita tujuh unit komputer dan laptop berstandar operasional seperti Lenovo dan Dell.
Selain perangkat komunikasi dan komputer, polisi turut mengamankan tiga unit kamera CCTV merek Ezviz, dua monitor, kartu identitas, surat izin mengemudi salah satu tersangka, hingga dokumen perjanjian sewa rumah yang membuktikan legalitas penguasaan tempat tersebut. Seluruh barang bukti kini tengah dianalisis mendalam untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini.
"Kami masih mendalami peran masing-masing tersangka serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan penipuan online lintas negara ini," tegas Bobby.
Sebelum penggerebekan komplotan asal Vietnam ini, jajaran kepolisian di Sidoarjo juga sempat mengamankan tiga WNA asal China dengan kasus serupa, yakni penyalahgunaan izin tinggal. Berkas perkara ketiganya bahkan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Atas perbuatannya, kedelapan WN Vietnam ini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hingga kini, kepolisian terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar tuntas jaringan sindikat internasional yang sempat menjadikan kawasan perumahan Sidoarjo sebagai basis operasi mereka.

