Rp2 Triliun Lebih Dikucurkan, Anggaran Pendidikan Surabaya Dinilai ‘Bocor Halus’ di Luar Dinas Pendidikan

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

SURABAYA, (pojoktv.com) -Alokasi anggaran pendidikan Kota Surabaya untuk tahun anggaran 2027 memang fantastis, menembus angka Rp2,037 triliun atau sekitar 22,28 persen dari total RAPBD. Namun di balik tingginya angka tersebut, Komisi D DPRD Kota Surabaya mendapati indikasi tak sedap: anggaran pendidikan yang tersebar di luar Dinas Pendidikan dinilai minim penyerapan dan tak tepat sasaran bagi warga miskin.
Sorotan tajam ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya pada Kamis (5/11/2026).
Politisi Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, membongkar ketimpangan mencolok dalam penggunaan dana publik ini. Sementara Dinas Pendidikan berhasil menyerap anggaran hingga 89 persen (diproyeksikan naik ke 92 persen), alokasi fungsi pendidikan yang “dititipkan” di OPD lain justru mengendap dengan angka penyerapan yang sangat rendah.
Manfaat Dibawah 20 Persen, Ijazah Siswa Masih Tertahan
Johari menegaskan bahwa penilaian anggaran tidak boleh sebatas gugur kewajiban atau patuh aturan di atas kertas, melainkan harus diukur dari dampak sosialnya (sosio-legal).
"Kalau serapannya rendah, harus ada kajian mengenai efektivitas penggunaan anggaran di luar Dinas Pendidikan. Jangan sampai anggarannya besar, tetapi manfaatnya bagi masyarakat justru masih di bawah 20 persen," tegas Johari.
Ia menyindir keras kontradiksi yang terjadi di Kota Pahlawan. Di satu sisi puluhan miliar anggaran fungsi pendidikan tersendat di OPD non-pendidikan, namun di sisi lain masih banyak anak-anak Surabaya yang menangis karena ijazah sekolahnya tertahan akibat kendala biaya.
Problem Fundamental: Siswa SMP Belum Lancar Membaca
Tak hanya soal kebocoran penyerapan anggaran, kualitas hasil pendidikan juga tak luput dari cecaran dewan. Anggota Komisi D, dr. Zuhrotul Mar’ah, mengungkap fakta memprihatinkan mengenai masih ditemukannya peserta didik jenjang SMP yang belum memiliki kemampuan membaca memadai.
Ia mendesak agar anggaran pendidikan yang melimpah diprioritaskan untuk intervensi konkret, seperti pemetaan kemampuan dasar dan tes potensi siswa dari jalur afirmasi serta zonasi.
"Bukan untuk mengelompokkan siswa secara diskriminatif, melainkan agar guru bisa memberikan pendampingan belajar yang presisi sesuai kebutuhan anak," ujar dr. Zuhrotul.
Tambahan Rp31 Miliar Harus Dievaluasi Total
Menanggapi cecaran dewan, Kepala Bappeda Litbang Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, bersama Kepala BPKAD Wiwiek Widayati menjelaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahkan mengusulkan tambahan dana Rp31 miliar untuk Dinas Pendidikan, yang menggelembungkan total pagu menjadi Rp2,037 triliun.
Meski alokasi terus membengkak, Komisi D mewanti-wanti Pemkot Surabaya agar tidak sekadar bangga pada besarnya angka. Evaluasi total terhadap alokasi pendidikan di luar tupoksi Dinas Pendidikan menjadi syarat mutlak agar anggaran triliunan rupiah tersebut benar-benar memerdekakan anak-anak Surabaya dari ancaman putus sekolah.

