PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Pemerintahan/Detail Berita

Razia Kafe Remang-Remang Tol HK Jabon, Petugas Sita Puluhan Botol Miras

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Yoyok•Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:54 WIB•94 kali dibaca

​SIDOARJO,POJOKTV.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo bersama tim gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Sabtu (24/10/2026) malam. Salah satu lokasi sasaran utama yakni kawasan kafe remang-remang Tol HK, Kecamatan Jabon, Sidoarjo.

​Dalam operasi tersebut, petugas terkejut usai menemukan puluhan botol minuman keras (miras) yang beredar di lokasi. Sidak ini juga dihadiri langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo sekaligus Ketua DPC PKB Sidoarjo, Rizza Ali Faizin.

​Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, menegaskan bahwa operasi pekat ini memang difokuskan untuk menekan peredaran miras yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

​Terkait maraknya bangunan dan usaha tak berizin di kawasan tersebut, Yany menyampaikan bahwa penanganannya memerlukan koordinasi lintas instansi, terutama dengan pemilik lahan seperti Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS), pengelola jalan, hingga pengawas sungai.

​"Kami akan berkonsolidasi dan melibatkan para pemangku kepentingan, terutama pemilik lahan. Kita koordinasikan bagaimana langkah penanganan kegiatan yang tidak berizin di lahan milik mereka," ujar Yany.

​Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Rizza Ali Faizin menyayangkan kondisi di lapangan yang dinilainya semakin meresahkan. Selain meratanya peredaran miras dan bertambahnya kamar-kamar liar, ada pula indikasi pekerja di bawah umur.

​Menindaklanjuti temuan ini, Komisi A DPRD Sidoarjo menjadwalkan pemanggilan pihak PPLS ke kantor DPRD dalam waktu dekat untuk membahas kepemilikan aset lahan serta penertiban tempat usaha tak berizin di kawasan Porong dan Jabon.