PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Hukum/Detail Berita

Dugaan Jual Beli Lapak Alun-Alun Batu, Satreskrim Periksa Oknum Ketua Paguyuban PKL

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Deni Rubi Sasongko•Senin, 26 Oktober 2026 | 11:33 WIB•177 kali dibaca

​

BATU,(PojokTv.com)-Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Batu memeriksa seorang oknum ketua paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-Alun Kota Batu terkait dugaan transaksi ilegal jual beli lapak, Senin (26/10).

​Kasus ini mencuat setelah salah seorang korban melaporkan oknum tersebut atas dugaan penipuan. Pelapor mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp13,5 juta dengan janji memperoleh tempat berjualan, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Kartu Tanda Anggota (KTA).

​"Uang sudah saya bayarkan Rp13,5 juta, tapi apa yang dijanjikan belum terealisasi sampai sekarang dengan alasan masih diproses. Karena masa sewa lapak hampir habis dan izin belum keluar, saya berinisiatif melapor ke polisi," ungkap pelapor yang meminta namanya dirahasiakan.

​Pelapor menambahkan, ada belasan pedagang lain yang mengalami nasib serupa. Namun, mereka belum berani melapor karena diduga mendapat intimidasi dari terlapor.

​"Teman-teman sebenarnya ingin melapor, tapi takut karena diduga mendapat intimidasi. Terlapor juga mengaku dekat dengan Wali Kota," tambahnya.

​Ia berharap proses hukum berjalan tegas agar kejadian serupa tidak menimpa pedagang lain, sekaligus mengimbau sesama PKL untuk tidak takut bersuara.

​Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin membenarkan adanya pemeriksaan terhadap oknum ketua paguyuban tersebut. "Iya benar, saat ini masih dimintai keterangan," ujar Zaenal singkat.

​Secara terpisah, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Batu Ipda Sugeng Widodo menyatakan bahwa perkara ini masih dalam tahap pendalaman. "Mohon bersabar, penanganan kasus masih berjalan di tahap penyelidikan," pungkas Sugeng.