PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Pemerintahan/Detail Berita

PMII SOROTI ANGGARAN STUNTING DIPANGKAS, PEMKAB DAN DPRD SIDOARJO BUKA SUARA

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Mujianto Primadi•Jumat, 18 September 2026 | 01:35 WIB•88 kali dibaca

SIDOARJO (pojoktv.com) - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan agenda pengesahan Raperda Perubahan APBD (P-APBD) TA 2026 diwarnai aksi protes dan penyerahan surat terbuka dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sidoarjo.

​Sejumlah aktivis mahasiswa yang hadir di gedung dewan menyuarakan kritik pedas atas dokumen anggaran yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta terkesan dibahas secara tergesa-gesa.

​5 Poin Evaluasi dan Catatan Kritis PMII Sidoarjo ​berdasarkan kajian internal yang dilakukan, PMII Sidoarjo memaparkan lima poin utama yang dinilai bermasalah:

​Diskoneksi Target Makro dan Pemangkasan Sektor Esensial

Terjadi ketidakselarasan fatal antara target RPJMD dan alokasi anggaran. Pemangkasan anggaran terjadi pada program penanganan kemiskinan dan stunting sebesar 8,4%.

​Sorotan Belanja Modal Menurut UU HKPD,

Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD, pemda diamanatkan mengalokasikan belanja modal minimal 40%. Namun, dalam rancangan APBD 2026, belanja modal hanya diplot sebesar Rp784,65 miliar.

​Ancaman Status UHC dan Lonjakan Stunting,

Adanya pemotongan iuran BPJS Kesehatan PBI APBD sebesar Rp12,4 miliar yang berpotensi mengancam status Universal Health Coverage (UHC) Sidoarjo. Mahasiswa menilai kebijakan ini ironis mengingat prevalensi stunting melonjak tajam dari 2,29% menjadi 10,60%.

Pembengkakan Belanja Pegawai dan TPP

Beban belanja pegawai dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN membengkak hingga mencapai Rp648,7 miliar atau 32,10% dari total APBD.

​Kerentanan Fiskal dan Lonjakan BTT

Alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) melambung drastis hingga 269,30%, yakni dari nominal Rp10,3 miliar naik menjadi Rp36,93 miliar.

​PMII Sidoarjo menyampaikan rekomendasi strategis yang mencakup sinkronisasi total anggaran, realokasi belanja modal, transparansi TPP berbasis kinerja, penguatan jaring pengaman sosial, serta digitalisasi PAD.

​"Paripurna ini terkesan tergesa-gesa. Apabila Bupati dan Ketua DPRD tetap memaksakan penandatanganan pengesahan, kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan melayangkan surat resmi ke Kemendagri," tegas perwakilan PC PMII Sidoarjo.

​Tanggapan Pemkab dan DPRD Sidoarjo,​Menanggapi kritik tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi dan terbuka terhadap evaluasi yang disampaikan kalangan akademisi.

​"Kritikan dan masukkan ini tentu menjadi hal yang harus kita tindak lanjuti. Pemerintah daerah menjalankan fungsi sosial dan regulasi teknis seperti FSKN dan lainnya. Adanya masukan dari mahasiswa merupakan kontrol luar biasa dalam mengawal pembangunan. Kami akan melakukan koreksi bersama agar alokasi anggaran yang ada bisa tepat sasaran," ujar Subandi.

​Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasiq menyatakan pihak legislatif menyambut baik aspirasi tersebut dan berjanji akan mempelajari seluruh catatan yang diserahkan.

​"Masukan dari teman-teman PMII tentu kami pelajari sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat. Meski demikian, perlu dipahami bahwa penggodokan Raperda ini telah melalui tahapan serta proses pembahasan yang cukup panjang bersama Banggar dan TAPD," tandas Abdillah Nasich.