Peringati 4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ribuan Warga Malang Raya dan BEM Gelar Doa Bersama di Gate 13

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

MALANG,(PojokTv.com) -Ribuan warga Malang Raya bersama elemen mahasiswa memadati area Gate 13 dan monumen Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Kamis (1/10/2026). Aksi massa dan doa bersama ini digelar untuk memperingati empat tahun tragedi kelam 1 Oktober 2022 yang merenggut 135 nyawa Aremania.
Sejak sore hari, gelombang kedatangan masyarakat, keluarga korban, hingga jajaran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Malang Raya terus mengalir ke lokasi. Elemen mahasiswa sempat menggelar orasi kebangsaan di depan monumen sebelum akhirnya melangkah bersama menuju titik sakral Gate 13 untuk memanjatkan doa khusyuk bagi para korban.
Suasana haru membuncah saat perwakilan keluarga korban naik ke atas panggung utama. Devi Atok, salah satu orang tua korban yang konsisten memperjuangkan keadilan, menyuarakan kekecewaan mendalam atas vonis hukum dan penyelesaian kasus yang dinilai belum menuntaskan rasa keadilan bagi 135 jiwa yang gugur.
"Keadilan bagi keluarga korban sampai detik ini belum terpenuhi. Kami tidak akan berhenti bergerak dan berencana kembali mendatangi DPR RI Komisi III di Jakarta," tegas Devi Atok di hadapan ribuan massa yang hadir.
Devi menaruh harapan besar pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto agar penanganan hukum Tragedi Kanjuruhan dapat dibuka kembali secara objektif dan transparan. Pihaknya menganggap peristiwa kelam empat tahun silam tersebut sebagai tindakan pembunuhan massal yang memerlukan penegakan hukum tegas terhadap seluruh oknum yang terlibat.
"Kami berharap di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus ini dapat diusut ulang secara tuntas sehingga para oknum yang bertanggung jawab dijerat hukuman yang setimpal," pungkasnya.
Peringatan empat tahun Tragedi Kanjuruhan ditutup dengan penyalaan ribuan lilin serta tabur bunga di Gate 13. Warga dan mahasiswa berkomitmen untuk terus merawat ingatan publik serta mengawal penegakan hukum Tragedi Kanjuruhan hingga keadilan substantif benar-benar terwujud.

