PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Pemerintahan/Detail Berita

Perangkat Traffic Light Mayjend Sungkono Digondol Maling, Pemkot Surabaya Perketat Pengamanan Persimpangan

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Sugiantoro•Rabu, 4 November 2026 | 07:18 WIB•93 kali dibaca

​SURABAYA,(PojokTv.com) -Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan evaluasi menyeluruh pasca-hilangnya perangkat pendukung sistem lampu lalu lintas (traffic light) di Jalan Mayjend Sungkono. Selain memulihkan fungsi sistem secara cepat, Dishub Surabaya menyiapkan pengamanan ekstra untuk seluruh perangkat lampu merah di Kota Pahlawan guna mencegah kejadian serupa terulang.

​Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyampaikan bahwa penanganan segera dilakukan melalui koordinasi bersama pihak Telkom untuk menyediakan dan memasang kembali peralatan yang hilang.

​“Alhamdulillah, sudah berfungsi normal. SITS (Surabaya Intelligent Transport System) yang berada di Bratang sudah bisa berfungsi normal dan dikendalikan kembali,” ujar Trio, Rabu (4/11/2026).

​Dengan pulihnya sistem SITS, Dishub dapat kembali menyesuaikan durasi siklus lampu lalu lintas secara dinamis mengikuti kepadatan kendaraan. Pada titik yang padat, durasi lampu hijau akan diperpanjang. Sebaliknya, jalur yang lengang mendapatkan durasi lampu hijau lebih singkat guna mengoptimalkan arus lalu lintas.

​Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Dishub merencanakan pengamanan fisik tambahan pada boks perangkat traffic light, salah satunya dengan memasang jeruji pelindung agar tidak mudah dibobol.

​“Nanti akan dipasang jeruji untuk mengamankan peralatan yang notabene rawan hilang. Kita pasang pengaman supaya menyulitkan pihak yang berniat buruk terhadap alat-alat tersebut,” tegas Trio.

​Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Surabaya, Beta Ramdhani, menambahkan bahwa timnya tengah mengkaji konsep penempatan panel perangkat di lokasi yang lebih aman. Model kerangkeng dan gembok yang digunakan sebelumnya dinilai masih mudah dirusak serta kurang estetis.

​Beta juga membeberkan pertimbangan teknis terkait opsi memasang perangkat di bagian atas tiang lampu. Meski sulit dijangkau pencuri, bobot komponen yang berat berisiko merusak struktur tiang dan menyulitkan proses perawatan rutin saat terjadi masalah teknis.

​Terkait kronologi, perbaikan perangkat di Jalan Mayjend Sungkono dikerjakan bersama Telkom setelah laporan masuk pada Senin (2/11/2026) pukul 07.30 WIB. Sistem berhasil dipulihkan total pada pukul 08.00 WIB di hari yang sama. Secara teknis, lampu lalu lintas tetap menyala saat insiden terjadi, namun koneksi data ke ruang kontrol SITS terputus.

​“Secara teknis lampunya tidak padam, cuma tidak bisa terkoneksi dengan sistem SITS. Komponen yang hilang ini ukurannya kecil, tapi fungsinya menyambungkan jaringan internet traffic light ke pusat kontrol. Alat tersebut merupakan aset milik Telkom,” terang Beta.

​Terkait langkah hukum atas dugaan pencurian ini, Dishub menyerahkan keputusan pelaporan sepenuhnya kepada pihak Telkom selaku pemilik aset. Sambil menunggu proses tersebut, Dishub fokus melakukan evaluasi internal dan menyempurnakan strategi pengamanan fasilitas umum di seluruh persimpangan Kota Surabaya.