Pemetaan Rawan Bencana Disorot DPRD Surabaya: Kecamatan Genteng Tak Terdata Picu Pertanyaan

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV
SURABAYA(PojokTv.com) -Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2027 mewarnai catatan kritis sektor mitigasi bencana. Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti ketidaksesuaian data milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, di mana hanya 30 dari 31 kecamatan yang teridentifikasi dalam pemetaan kawasan rawan bencana.
Kecamatan Genteng mencuat sebagai satu-satunya wilayah yang tak masuk dalam daftar potensi kerawanan tersebut.
Sorotan tajam ini disampaikan Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (15/10/2026).
“Saat saya konfirmasi mengenai jumlah peta bencana, disampaikan ada 30 kawasan. Padahal total kecamatan di Surabaya ada 31. Artinya, hanya satu kecamatan yang dinilai tidak memiliki potensi kerawanan, sementara 30 lainnya terdata memiliki kerawanan,” ujar Cahyo.
Ketidaksesuaian angka tersebut memicu pertanyakan mendasar mengenai parameter penilaian, indikator risiko, hingga metodologi dan cakupan jenis bencana yang digunakan. Cahyo menegaskan, akurasi peta risiko merupakan pijakan utama dalam penyusunan skala prioritas mitigasi dan efisiensi pengalokasian anggaran kebencanaan.
Meski Kecamatan Genteng tidak masuk dalam daftar kerawanan BPBD, hal itu tidak serta-merta menjamin wilayah tersebut steril dari ancaman. Berbagai potensi risiko perkotaan di Surabaya—seperti banjir, banjir rob, angin puting beliung, hingga ancaman guncangan gempa akibat lintasan sesar aktif—menuntut pemetaan komprehensif tanpa ada wilayah yang terlewat.
Senada dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Rio Pattiselanno, mendesak BPBD agar mengoptimalkan integrasi empat lapisan (layer) peta bencana yang dimiliki, meliputi peta gempa bumi, banjir, banjir rob, dan cuaca ekstrem.
“Kami meminta BPBD benar-benar memanfaatkan empat layer peta bencana ini secara maksimal, terlebih jelang memasuki musim hujan agar langkah antisipasi terukur,” tegas Rio.
Di samping pemetaan, kesiapan infrastruktur tanggap darurat turut menjadi sorotan. Target waktu tanggap (response time) tujuh menit akan ditopang oleh rencana penambahan pos terpadu, dari 10 pos pada tahun ini menjadi 13 pos pada 2027. Penguatan kapasitas masyarakat juga diusulkan melalui program BPBD Goes to Kampung, pembentukan Kampung Tangguh Bencana, serta pembinaan relawan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, apresiasi diberikan terhadap performa layanan kedaruratan Call Center 112 yang hingga September 2026 mencatatkan tingkat kehandalan waktu respons hingga 99 persen di bawah tujuh menit. Namun, integritas dan akurasi data pemetaan tetap menjadi kunci mendasar.
DPRD Surabaya mendorong BPBD untuk segera merampungkan pemetaan risiko secara akurat dan menyeluruh di 31 kecamatan, guna memastikan alokasi anggaran kebencanaan 2027 tepat sasaran demi menjamin keselamatan seluruh warga kota.

