PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Hukum/Detail Berita

PAK DUR RESMI DITAHAN ATAS PENGANIAYAAN ANGGOTA DPRD MALANG, KUASA HUKUM KORBAN MINTA USUT PIHAK LAIN

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Iwan Said•Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB•186 kali dibaca

MALANG (pojoktv.com) - Satreskrim Polres Malang resmi menetapkan Hadi Dwiwiyono, atau yang akrab disapa Pak Dur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi PDIP,Zulham Achmad Mubarok.

​Penetapan status tersangka tersebut berlangsung cepat pada Selasa sore, hanya berselang lima jam setelah Pak Dur mendatangi kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan awal sebagai saksi. Usai mencecar tersangka dengan puluhan pertanyaan dalam pemeriksaan maraton selama kurang lebih sembilan jam di Unit Cyber, penyidik menilai unsur-unsur pidana telah terpenuhi. Polisi pun langsung menerbitkan surat penahanan dan menjebloskan Pak Dur ke Rutan Polres Malang sejak tadi malam.

​Penyidik menjerat Pak Dur dengan Pasal 470 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) tentang penganiayaan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas sahnya.

​Konflik hukum ini berawal dari insiden adu mulut hingga dugaan kontak fisik saat Pak Dur mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Malang untuk menyerahkan surat pengaduan resmi terkait persoalan akses Bendungan Lahor. Namun, kedatangannya justru berbuntut panjang setelah anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDIP, Zulham Achmad Mubarok, melayangkan laporan polisi atas tuduhan penganiayaan.

​Menanggapi penahanan tersangka, Kuasa Hukum Korban, Boni Wibowo, S.H., menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan dan menghormati penuh seluruh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

​"Kami mengapresiasi langkah penyidik. Pihak korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada kepolisian untuk mengusut tuntas dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, tanpa mengandaikan hasil penyidikan yang sedang berlangsung," ujar Boni Wibowo.

​Di sisi lain, tim kuasa hukum Pak Dur secara tegas membantah seluruh tuduhan yang disangkakan kepada kliennya. Pihaknya memastikan bakal terus mengawal proses hukum dan meladeni perkara ini, termasuk melanjutkan laporan balik yang telah mereka layangkan sebelumnya.