PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Peristiwa/Detail Berita

PABRIK BATA RINGAN DI LAMONGAN MELEDAK, KORBAN MENINGGAL DUNIA BERTAMBAH MENJADI 5 ORANG

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Suheri•Jumat, 18 September 2026 | 08:46 WIB•129 kali dibaca

​LAMONGAN (pojoktv.com) – Korban jiwa akibat ledakan dan kebakaran di sebuah pabrik bata ringan di Desa Waru Kulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan bertambah menjadi lima orang. Para korban meninggal dunia setelah mengalami luka bakar serius mencapai 95 persen saat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

​Peristiwa yang terjadi pada Jumat dini hari (18/9/2026) ini sebelumnya mencatat satu korban meninggal di lokasi kejadian dan beberapa korban luka-luka. Namun, jumlah korban tewas terus bertambah setelah para korban yang dirawat di rumah sakit di Surabaya tidak berhasil diselamatkan.

​Berikut adalah data korban meninggal dunia dalam insiden tersebut:

Nasrul Fanani (Desa Bedahan, Kecamatan Babat, Lamongan) – Meninggal di lokasi kejadian.

​Kiki (31 tahun, Desa Puter, Kecamatan Deket, Lamongan) – Meninggal pada pagi hari saat perawatan.

Robith Fatahillah (20 tahun, Desa Nyamberg, Kecamatan Laren, Lamongan).

​Dua korban meninggal lainnya yang sempat mendapat perawatan intensif akibat luka bakar berat.

​Sementara itu, tiga korban lainnya saat ini masih jalani perawatan intensif di rumah sakit Surabaya akibat luka bakar kritis berkisar antara 80 hingga 90 persen. Ketiga korban tersebut yakni Umar Arif (Desa Waru Wetan, Kecamatan Pucuk), Siger Kamseno (36 tahun, warga Simokerto, Surabaya), dan Andika Dwi (20 tahun, Desa Dateng, Kecamatan Laren).

​Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Amrobi, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa seluruh biaya perawatan medis serta penanganan para korban akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak pabrik.

​Terkait dengan penyebab pasti ledakan di area pabrik baru tersebut, pihak berwenang menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada Tim Inafis Polres Lamongan yang saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).