Lahan Makam Makin Menyempit, Pemkot Surabaya Siapkan 50 Hektare di Sumberejo

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV
SURABAYA,(PojokTv.com)– Ledakan populasi di Kota Pahlawan mulai memicu krisis lahan untuk makam. Dengan jumlah penduduk yang kini resmi menembus 3 juta jiwa, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya langsung bergerak cepat mengamankan lahan cadangan seluas 50 hektare di kawasan Sumberejo, Surabaya Barat.
Langkah strategis ini disiapkan untuk mengantisipasi kelangkaan tempat pemakaman umum (TPU) dalam jangka panjang seiring kian padatnya pemukiman warga.
Mencegah Krisis Lahan Pemakaman
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri (Kaji Ipuk), menegaskan bahwa ketersediaan lahan TPU bukan sekadar urusan fasilitas umum biasa, melainkan kebutuhan darurat jangka panjang yang harus dipetakan sejak dini.
"Tenang, Pemkot Surabaya telah menyiapkan lahan seluas 50 hektare di kawasan Sumberejo, dekat Kali Lamong. Ini untuk menampung kebutuhan pemakaman warga Surabaya Barat dan seluruh warga Surabaya," ujar Kaji Ipuk, Kamis (22/10/2026).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan, aspirasi terkait menipisnya kapasitas makam menjadi keluhan utama warga dan pihak kelurahan saat kegiatan reses di wilayah Surabaya Barat.
Tekanan Urbanisasi dan Peran Pengembang
Pertumbuhan penduduk yang pesat diakui menjadi pemicu utama makin terbatasnya ruang kota. Surabaya yang terus menjadi magnet migrasi tidak memiliki opsi perluasan wilayah secara fisik.
- Pertumbuhan Penduduk: Dari sebelumnya 2,7 juta jiwa, kini membengkak hingga melampaui 3 juta jiwa.
- Tantangan Tata Kota: Lahan kota harus dibagi secara rasional antara permukiman, industri, dan fasilitas publik.
Melihat kondisi tersebut, Kaji Ipuk mendesak agar para pengembang perumahan (developer) disiplin menjalankan kewajibannya. Pengembang wajib menyediakan porsi lahan pemakaman di setiap kawasan hunian baru agar beban tidak sepenuhnya menumpuk pada aset Pemkot.
Peta Fasilitas Pemakaman Surabaya Saat Ini
Saat ini, pengelolaan TPU di Kota Surabaya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui UPTD Pemakaman, yang mencakup:
- 13 TPU Utama Pemkot: Tersebar di lokasi strategis seperti Keputih, Babat Jerawat, Ngagel Rejo, Kembang Kuning, Putat Gede, Simo Kwagean, Kalianak, Asemjajar, Karang Tembok, Wonokusumo Kidul, Kapas Krampung, dan Tembok Gede.
- 1 Krematorium: Berlokasi di kawasan Keputih.
- 535 Makam Kampung: Dikelola secara swadaya oleh warga di tingkat lingkungan/RT-RW.
Meskipun makam kampung cukup membantu, kecenderungan masyarakat memilih TPU besar milik Pemkot membuat kapasitas lahan utama cepat terkikis. Penyiapan lahan 50 hektare di Sumberejo diharapkan menjadi jawaban konkret atas tantangan tata ruang Surabaya di masa depan.

