PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Politik/Detail Berita

Komisi C DPRD Surabaya Sorot Fasilitas Halte dan Anggaran Transportasi Publik di RAPBD 2027

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Sugiantoro•Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:26 WIB•161 kali dibaca

​SURABAYA, POJOKTV.com – Pengembangan transportasi publik di Kota Surabaya, Jawa Timur, menjadi sorotan utama Komisi C DPRD Kota Surabaya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Kamis (22/10/2026).

​Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan tersebut, muncul sejumlah catatan kritis mengenai kualitas layanan angkutan umum di Kota Pahlawan. Beberapa isu utama yang mengemuka mencakup minimnya fasilitas halte, lambatnya penambahan rute, hingga alokasi anggaran yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan warga.

​Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Julia Eva Wati, mengkritik keberadaan papan rambu bus stop yang kerap tidak disertai fasilitas pendukung yang memadai. Banyak calon penumpang terpaksa menunggu kendaraan di tepi jalan tanpa tempat duduk maupun peneduh dari panas dan hujan.

​"Jangan memasang bus stop kalau memang belum ada sarana dan prasarananya. Minimal ada tempat duduk dan perlindungan dari matahari," tegas Julia.

​Menurut Julia, kondisi tersebut belum mencerminkan pelayanan publik yang layak, khususnya bagi kelompok lanjut usia (lansia). Meski mengapresiasi minat masyarakat yang kian tinggi terhadap transportasi publik, ia menekankan pentingnya penyediaan fasilitas yang manusiawi.

​"Kalau sudah ada tanda bus stop, tetapi masyarakat disuruh menunggu di pinggir jalan tanpa fasilitas, kan kurang elok dan kurang layak," ujarnya.

​Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, turut menyoroti lambatnya realisasi ekspansi rute transportasi publik. Berdasarkan data yang dipaparkan, dari target 11 rute baru, saat ini baru empat rute yang beroperasi.

​Aning mempertanyakan ketimpangan antara kenaikan pendapatan sektor transportasi yang mencapai 200 hingga 300 persen dengan peningkatan kualitas layanan di lapangan.

​Dari sisi pembiayaan, Aning mencatat alokasi anggaran untuk transportasi publik saat ini baru sekitar 2,37 persen dari total APBD Surabaya. Pihaknya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengevaluasi besaran tersebut dan menaikkan porsinya.

​"Kalau saya rasa, anggarannya jangan 2,37 persen. Naikkan minimal 3,5 persen," kata Aning, Jumat (23/10/2026).

​Selain masalah porsi anggaran, Aning juga meminta kepastian terkait target pengadaan 210 unit armada baru, mengingat armada yang beroperasi saat ini baru berjumlah 144 unit. Pihaknya menekankan agar target tersebut didukung oleh perencanaan anggaran yang riil, sekaligus meminta evaluasi terhadap efisiensi pengelolaan terminal yang belum optimal.

​Menanggapi berbagai masukan anggota dewan, Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo menjelaskan bahwa pemasangan rambu pemberhentian dilakukan sebagai langkah awal untuk menetapkan titik henti resmi kendaraan guna mencegah armada berhenti sembarangan.

​Ia mengakui idealnya setiap titik pemberhentian dilengkapi halte yang layak, namun di beberapa kawasan untuk sementara waktu baru bisa terpasang berupa rambu penanda.

​Terkait dengan pengembangan jaringan layanan, Dishub Surabaya berjanji akan mengkaji ulang titik-titik kebutuhan rute baru.

​"Kami akan menyusun ulang dan melihat kebutuhan penambahan rute. Untuk 2027, nanti kami susun dan laporkan kembali," ujar Trio.

​Berbagai masukan dari Komisi C DPRD Surabaya ini menjadi pekerjaan rumah bagi Dishub Kota Surabaya untuk memastikan kejelasan alokasi anggaran, penambahan rute, peremajaan armada, serta penyediaan fasilitas pendukung yang layak bagi warga pengguna angkutan umum.