KETUA KOMISI A DPRD SURABAYA DESAK INSPEKTORAT BONGKAR JARINGAN OKNUM LOKER PEMKOT SURABAYA

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV
Dugaan Penipuan Loker Pemkot Surabaya Marak, Ketua Komisi A DPRD Desak Inspektorat Bongkar Jaringan Oknum
Surabaya,Pojoktv.com-Dugaan praktik penipuan lowongan kerja (loker) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendesak Inspektorat bergerak cepat membongkar seluruh jaringan oknum yang terlibat.
Pernyataan tegas ini merespons tindakan Pemkot Surabaya yang mencopot dua oknum tenaga harian lepas (THL) dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP. Kedua oknum tersebut diduga memungut sejumlah uang dari para korban dengan iming-iming posisi sebagai pegawai Pemkot.
"Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada dua oknum tersebut. Inspektorat harus menelusuri sampai tuntas apakah ada keterlibatan pihak lain dalam jaringan pemungutan liar ini," tegas politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini, Senin (10/8/2026).
Cak Yebe menilai potensi penipuan bermodus rekrutmen pegawai amat rawan terjadi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan publik. Beberapa dinas teknis hingga struktur kewilayahan disebut rawan dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.
"Langkah konkretnya, Inspektorat harus mengumpulkan seluruh OPD dan melakukan observasi menyeluruh, dari tingkat dinas seperti Satpol PP, Dishub, Damkar, BPBD, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan," ujar pria yang tengah menempuh Doktoral Ilmu Hukum di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) tersebut.
Terkait kerugian materiil para korban, Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak memiliki kewajiban untuk mengganti rugi. Seluruh pertanggungjawaban keuangan berada penuh di tangan oknum pelaku, dan korban disarankan menempuh jalur hukum.
"Pengembalian uang sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi oknum pelaku, bukan tanggung jawab Pemerintah Kota," jelasnya.
Guna mencegah bertambahnya korban, Komisi A DPRD Surabaya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran masuk pegawai instansi pemerintah dengan membayar sejumlah uang. Masyarakat diminta selalu memantau informasi rekrutmen resmi yang disalurkan secara terpusat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Komisi A juga memastikan akan memanggil dinas terkait untuk melakukan evaluasi pengawasan internal secara menyeluruh dalam waktu dekat.

