KELUARGA TOLAK AUTOPSI JENAZAH WANITA TUBAN YANG DITEMUKAN MENINGGAL DI KOST PACIRAN

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

LAMONGAN (pojoktv.com) – Penemuan jenazah seorang wanita di dalam rumah kost Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, sempat menggegerkan warga setempat pada Minggu (20/9/2026) siang. Korban diketahui berinisial TT (37), warga Desa Ngepon, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
Setelah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia tanpa busana, jenazah korban langsung dievakuasi oleh aparat Polres Lamongan ke Rumah Soegiri Lamongan untuk menjalani pemeriksaan medis awal.
Meski demikian, pihak keluarga memutuskan untuk menolak prosedur autopsi lanjutan. Keluarga menyatakan telah menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas dan menganggapnya sebagai musibah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar dari tim medis Rumah Soegiri Lamongan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Bercak darah yang sempat terlihat pada tubuh jenazah diduga berasal dari proses pembusukan alami, mengingat korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 24 jam sebelum ditemukan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu M. Hamzaid, membenarkan bahwa pihak keluarga telah membuat pernyataan resmi untuk tidak melanjutkan proses autopsi.
"Keluarga korban sudah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan meminta agar jenazah tidak diautopsi. Saat ini jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," ujar Iptu M. Hamzaid.
Korban diduga kuat meninggal dunia akibat penyakit lambung atau sakit perut akut yang dideritanya. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya berbagai jenis obat sakit perut di sekitar lokasi penemuan jenazah.

