PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Pemerintahan/Detail Berita

Kasus Perundungan Anak Disabilitas hingga Tewas di Surabaya Disorot DPR RI: Dorong Penegakan Hukum dan Evaluasi Aturan

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Sugiantoro•Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:38 WIB•146 kali dibaca

​SURABAYA, POJOKTV.com – Kasus perundungan yang menimpa Zulkarnain, seorang anak penyandang disabilitas berusia 10 tahun di Surabaya hingga merenggut nyawanya, menuai perhatian serius dari jajaran DPR RI.

​Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendatangi langsung kediaman keluarga almarhum di kawasan Medokan Ayu, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (23/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Doli didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni dan Anggota Komisi C DPRD Surabaya Achmad Nurdjayanto.

​Saat bertemu dengan orang tua korban, Laras dan Nurul, Ahmad Doli menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa tragis yang menimpa buah hati mereka.

​"Anak disabilitas usia 10 tahun, tentu ini menyakitkan bagi kita semua, memprihatinkan, sedih, dan sangat pantas rakyat Indonesia berduka atas kejadian ini," kata Doli di lokasi, Jumat.

​Doli mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya tren kasus kekerasan terhadap anak dalam kurun satu hingga satu setengah tahun terakhir. Kunjungannya ke Surabaya ini merupakan aksi turun lapangan ke-10 atau 11 yang dilakukannya di berbagai daerah untuk mengawal kasus serupa.

​Sebagai langkah konkrit, Doli telah menginisiasi gerakan anti-perundungan dan kekerasan anak berupa kanal aspirasi terbuka. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan indikasi kekerasan maupun tanda-tanda mencurigakan pada anak di lingkungannya.

​Ia pun mengimbau pemangku wilayah di tingkat paling bawah, seperti Ketua RT, RW, hingga Lurah, untuk lebih peka dan responsif terhadap potensi kekerasan anak di sekitar mereka.

​"Masalah ini seperti api dalam sekam. Sering kali terjadi namun tertutup karena rasa malu, takut, atau dianggap aib. Pejabat lingkungan harus responsif dan cepat tanggap," tegasnya.

​Usai menyambangi rumah duka, Doli yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjadwalkan pertemuan dengan Kapolrestabes Surabaya untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan berkeadilan.

​Di sisi lain, ia menilai ada urgensi untuk mengevaluasi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), terutama yang mengatur mengenai batas usia penanganan anak penolak atau pelaku hukum.

​"Anak di bawah usia 12 tahun tidak dapat diperlakukan sama dengan pelaku dewasa. Kita harus memikirkan apakah pendekatan saat ini sudah tepat—baik bagi korban maupun pelaku," jelas Doli.

​Ia menekankan pentingnya pendampingan psikologis dan pemulihan trauma bagi keluarga korban, serta pola pembinaan yang tepat bagi anak pelaku kekerasan agar tidak memperburuk perilaku di masa depan.

​Selain mendorong pengawasan di tingkat lingkungan tempat tinggal, Doli menyebutkan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, KPAI, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

​Salah satu poin penting yang disoroti adalah dampak pemaparan konten media sosial dan permainan online berunsur kekerasan terhadap perkembangan mental anak.

​"Jaga anak kita agar tidak menjadi korban, sekaligus jangan sampai mereka menjadi pelaku. Masalah ini tidak bisa diselesaikan sendirian—harus lintas sektoral, karena ini menyangkut masa depan bangsa," pungkas Doli.

​Doli berharap pengawalan pada kasus Zulkarnain ini dapat menghadirkan keadilan bagi korban sekaligus menjadi momentum perbaikan sistem pencegahan kekerasan anak secara nasional.