JAGA DATA 3 JUTA JIWA PENDUDUK, KOMISI A DPRD SURABAYA BAKAL PANGGIL DISPENDUKCAPIL

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV
SURABAYA (pojoktv.com) - Komisi A DPRD Kota Surabaya berencana memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat guna mengawal serta memastikan kestabilan data kependudukan terbaru yang kini menyentuh angka 3.008.000 jiwa. Validitas data ini dinilai krusial sebagai pijakan awal dalam mengkaji peluang penambahan kursi legislatif pada pemilu mendatang.
Ketiga Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko—atau yang akrab disapa Cak Yebe—menjelaskan bahwa pengawalan data kependudukan sangat penting mengingat sempat terjadi penurunan tajam pada pembaruan data periode Februari lalu akibat proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Agenda terdekat kami akan memanggil Dispendukcapil. Update jumlah penduduk saat ini adalah 3.008.000 jiwa. Angka tiga juta ini yang minimal harus kita pegang, dengan potensi data warga yang belum terkonfirmasi tidak boleh lebih dari dua persen," tegas politisi Gerindra yang juga Mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Unitomo tersebut, Rabu (16/9/2026).
Cak Yebe menambahkan, jika jumlah penduduk konsisten tertahan di atas angka tiga juta jiwa, Komisi A bersama Dispendukcapil, BPS, KPU, dan Bawaslu akan membentuk desk khusus untuk mengawal pergerakan data secara berkala hingga ke Dirjen Dukcapil. Desk pengawalan ini ditargetkan mulai berjalan efektif pada medio 2027.
Meski demikian, Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menekankan bahwa peluang penambahan lima kursi DPRD tidak bisa diputuskan secara instan. Berbagai konsekuensi logistik seperti implikasi anggaran, ketersediaan ruang kerja, hingga fasilitas dewan harus dihitung secara matang.
Selain pengkajian alokasi kursi, Komisi A juga membuka opsi penyesuaian daerah pemilihan (dapil) agar keterwakilan anggota dewan lebih proporsional. Penataan ulang ini akan mempertimbangkan kedekatan geografis, kondisi demografi, serta konektivitas antarwilayah—seperti halnya Dapil 5 Surabaya yang saat ini menampung hingga sembilan kecamatan.

