Ikrarkan Setia NKRI, Pemuda Ex JAD Bebas Bersyarat dari Lapas Porong Sidoarjo
Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

SIDOARJO,(PojokTv.com)-Seorang narapidana terorisme (napiter) berinisial FAF alias FBF (25) resmi menghirup udara bebas melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. Pemuda yang terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ini bertekad kembali ke masyarakat dan merintis usaha.
Kebebasan FAF merupakan bagian dari reintegrasi sosial setelah dirinya menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan. Salah satu poin pentingnya, FAF telah mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 11 Februari 2026.
Kalapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menyampaikan bahwa pemberian pembebasan bersyarat ini sudah sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. Selama di lapas, FAF dinilai kooperatif, aktif mengikuti pembinaan, serta berhasil mengantongi remisi.
"Yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat setelah sebelumnya mendeklarasikan diri kembali setia kepada NKRI melalui ikrar setia NKRI. Ini menjadi bagian dari proses pembinaan untuk menumbuhkan kembali komitmen kebangsaan," ujar Sohibur.
FAF mulai ditahan sejak 23 Desember 2023 dan divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 12 Desember 2024. Sempat ditahan di Rutan Mako Brimob Cikeas, FAF kemudian dipindahkan ke Lapas Porong pada 18 Desember 2025.
Selama di Lapas Porong, FAF aktif dalam kegiatan kepramukaan, ibadah di masjid, hingga perawatan kebun blok. Total remisi yang didapatkannya mencapai enam bulan, meliputi Remisi Khusus (RK) 2025 dan 2026, serta Remisi Umum (RU) 2026.
Setelah SK Pembebasan Bersyarat terbit pada 23 Oktober 2026, FAF resmi dikeluarkan dari lapas. Meski begitu, FAF masih wajib menjalani pembimbingan dan pengawasan berkala dari Bapas Kelas II Bojonegoro hingga masa bimbingannya usai pada 2028.
Proses pembebasan FAF turut melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari petugas Lapas Porong, BNPT, Densus 88 AT Polri, Satintelkam Polresta Sidoarjo, Kodim 0816/Sidoarjo, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kebonagung.
Menanggapi kebebasannya, FAF mengaku bersyukur dan bahagia bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Ke depan, ia berencana fokus berwirausaha di bidang perdagangan serta ingin memperluas wawasan keagamaan dengan menimba ilmu dari berbagai ulama.

