DPRD KABUPATEN MALANG DORONG 2 RAPERDA STRATEGIS, PEMKAB FOKUSKAN APBD 2026 TEPAT SASARAN

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

MALANG (pojoktv.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang resmi mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna. Langkah ini berfokus pada kelestarian lingkungan serta jaminan perlindungan bagi tenaga pendidik di wilayah Kabupaten Malang.
Kedua regulasi yang diinisiasi oleh DPRD tersebut meliputi Raperda Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Raperda Perlindungan Guru serta Tata Kelola Pendidikan.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mengungkapkan bahwa Raperda Pembatasan Plastik Sekali Pakai dirancang sebagai langkah konkret menekan timbunan sampah plastik yang kian mengancam ekosistem darat hingga perairan.
"Plastik memang praktis, tetapi dampaknya sangat lambat terurai. Regulasi ini penting untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dan menekan angka pencemaran lingkungan secara bertahap," tegas Darmadi.
Sementara itu, Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan disiapkan untuk memberikan payung hukum yang kokoh bagi tenaga kependidikan dari tindakan diskriminasi, intimidasi, maupun potensi kriminalisasi saat menjalankan tugas profesionalnya.
Pemkab Malang Respons Pemandangan Umum APBD Perubahan 2026
Pada agenda yang sama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD TA 2026. Jawaban Bupati Malang tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib.
Pemkab Malang menekankan bahwa alokasi perubahan anggaran diselaraskan untuk program yang memiliki daya ungkit ekonomi tinggi dan dampak langsung bagi masyarakat.
Rincian Penyesuaian Anggaran Perubahan APBD 2026:
- Belanja Daerah: Naik Rp247,588 miliar (5,53%)
- Belanja Modal: Peningkatan Rp69,588 miliar (15,38%)
- Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik: Mencapai Rp1,191 triliun (naik 10,70% dari APBD Induk)
Pemkab Malang juga mengonfirmasi penyertaan modal BUMD, meliputi Rp4 miliar untuk Perumda Tirta Kanjuruhan guna perluasan SPAM Kaligoro (target penambahan 800 Sambungan Rumah), serta Rp3,5 miliar untuk perkuatan modal inti BPR Artha Kanjuruhan sesuai regulasi OJK.
Fokus Penanganan Kemiskinan dan Hilirisasi Sektor Unggulan
Selain penataan anggaran, Pemkab Malang memprioritaskan penurunan angka kemiskinan dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) melalui penguatan sektor riil dan keterkaitan pendidikan vokasi dengan dunia industri.
Sektor pertanian turut menjadi fokus utama lewat dorongan hilirisasi komoditas lokal:
- Kopi Robusta Lereng Semeru: Pengujian cita rasa, analisa tanah, dan pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).
- Kakao & Kentang: Intervensi bantuan mesin roasting, huller pulper, benih unggul, serta pupuk.
- Penguatan Kelembagaan: Optimalisasi tata kelola dan digitalisasi 390 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di 33 kecamatan.
Pemerintah Daerah bersama DPRD berkomitmen mengawal setiap rupiah dalam Perubahan APBD 2026 agar berjalan tepat sasaran, sejalan dengan tema pembangunan daerah dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.

