PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Pemerintahan/Detail Berita

DORONG OPTIMALISASI PAD, BPPD DAN DPRD SIDOARJO SOSIALISASI PAJAK KENDARAAN DI JALAN RAYA LEBO

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Mujianto Primadi•Rabu, 23 September 2026 | 04:33 WIB•150 kali dibaca

SIDOARJO (pojoktv.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo berkolaborasi dengan Komisi B DPRD Sidoarjo, Satlantas Polresta Sidoarjo, dan Samsat menggelar operasi patuh pajak kendaraan bermotor di Jalan Raya Lebo, depan Kantor Desa Lebo Sidoarjo,Rabu 23/9/2026

​Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo.

​Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Muhammad Agil Effendi, S.E., M.M., menegaskan bahwa kehadiran petugas BPPD dan pemangku kepentingan dalam operasi ini berfokus pada upaya sosialisasi edukatif, bukan penindakan hukum.

​"Bahwa saat ini tidak ada penindakan, hanya sosialisasi. Bagi pengendara yang diperiksa dan sudah taat membayar pajak, mendapatkan apresiasi dari BPPD Kabupaten Sidoarjo berupa helm atau beras 5 kilogram," ujar Agil di lokasi kegiatan.

​Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo dari Fraksi Golkar, Muhammad Dian Felani, menyampaikan pentingnya partisipasi warga dalam membayar pajak kendaraan. Menurutnya, penerimaan pajak daerah dari sektor kendaraan bermotor berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, serta program sosial di Sidoarjo.

​"Dengan PAD yang meningkat, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sosial di Kabupaten Sidoarjo dapat dikembangkan secara maksimal," jelas Dian.

​Sementara itu, bagi pengendara yang terdeteksi menunggak pajak, petugas BPPD melakukan pendataan teknis di tempat. Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BPPD Sidoarjo, Surendro Nurbawono, S.S.T.P., M.H.P., bersama tim mencatat identitas dan data kendaraan sesuai faktur untuk tindak lanjut pengiriman surat tagihan ke alamat pemilik.

​Petugas juga memberikan pengarahan terkait prosedur pembayaran serta informasi mengenai program pemutihan atau pengurangan denda pajak dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak.