PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Pemerintahan/Detail Berita

Dituduh Tilap Bansos Beras Kalimati, Kades Minta Pelapor Jangan Asal Bunyi Tanpa Data

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Mujianto Primadi•Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:32 WIB•98 kali dibaca

SIDOARJO,POJOKTV.com-Dituduh menggelapkan bantuan sosial (bansos) beras hingga viral di media sosial, Kepala Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, Kisno Mulyono, akhirnya angkat bicara. Tudingan miring tersebut dipastikan mentah total usai pelapor gagal menunjukkan bukti dalam Rapat Dengar Pendapat (hearing) di Komisi D DPRD Sidoarjo, Jumat (23/10).

​Kisno menegaskan, isu penyalahgunaan wewenang yang dihembuskan di platform TikTok tersebut adalah tuduhan nirdata.

​"Tudingan penggelapan dan penyelewengan itu alhamdulillah hari ini sama sekali tidak terbukti. Kami membeberkan data dan fakta lengkap, sementara pihak yang memviralkan justru tak punya data maupun dokumentasi sama sekali saat ditanya," tegas Kisno usai hearing.

​Kisno menerangkan, dinamika penyaluran bansos beras terjadi akibat pemutakhiran data dari pusat serta hasil verifikasi riil di lapangan. Pada triwulan II, kuota Desa Kalimati tercatat 886 penerima, namun dipangkas pemerintah pusat menjadi 776 penerima pada triwulan III.

​Tak hanya itu, verifikasi ulang menemukan 51 warga dalam daftar lama yang nyatanya sudah meninggal dunia atau pindah domisili.

​Ia membantah keras tuduhan permainan sepihak. Seluruh pencoretan dan penyesuaian data penerima telah disahkan secara resmi melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan jajaran RT dan RW, mengacu pada Data Tunggal Sasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

​"Penyesuaian data ini murni prosedur, bukan keputusan sepihak. Semua dibahas transparan bersama RT dan RW," lanjutnya.

​Merespons polemik tersebut, Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso, mengapresiasi kontrol sosial warga. Namun, ia menekankan agar perbaikan data bansos di tingkat desa wajib dibarengi transparansi penuh guna mencegah kecurigaan publik.

​"Akar masalah biasanya adalah komunikasi. Jika ada perbaikan data, mekanisme Musdes harus dijalankan utuh dengan melibatkan RT, RW, hingga tokoh masyarakat. Keterbukaan informasi ini kunci agar tidak timbul konflik sosial," ujar Bangun.