Diduga Perkosa Siswi SMA hingga Hamil, Marbot Musala di Genteng Banyuwangi Ditangkap Polisi

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV
Ditinggal Istri Jadi TKW,Marbot Mushola Perkosa Siswi SMA Hingga Hamil
BANYUWANGI,(PojokTv.com)- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi meringkus B (63), seorang marbot musala di Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi. Pria lansia tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA hingga hamil.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, membenarkan penetapan tersangka dan penangkapan terhadap B.
Terungkapnya ulah bejat pelaku bermula dari kecurigaan orang tua korban yang melihat perubahan fisik pada tubuh sang anak.
"Keluarga kemudian melakukan pemeriksaan mandiri menggunakan alat tes kehamilan dan hasilnya positif," ujar Kompol Lanang, Selasa (13/10/2026).
Setelah didesak secara kekeluargaan, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh B. Tak terima dengan perbuatan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Banyuwangi.
Aksi Bejat Dilakukan 5 Kali di Kamar Mandi Musala
Menerima laporan dari pihak keluarga, petugas bergerak cepat mengamankan B di kediamannya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka B mengaku telah melancarkan aksi bejatnya sebanyak lima kali. Seluruh tindakan tersebut dilakukan di lokasi yang sama.
"Dari hasil pemeriksaan, aksi tersebut dilakukan kurang lebih sebanyak lima kali di dalam kamar mandi salah satu musala di kawasan Genteng," beber Kompol Lanang.
Ditinggal Istri Jadi PMI di Luar Negeri
Polisi juga membeberkan latar belakang tersangka. B diketahui sudah memiliki istri sah, namun keduanya pisah ranjang karena sang istri telah lama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi terus melengkapi berkas perkara untuk melimpahkan kasus ini ke proses hukum selanjutnya.

