PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Hukum/Detail Berita

Dari Curi HP Jadi Nabrak Lari, Pelarian Pedagang Batu Akik di Sidoarjo Berujung Bui

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Yoyok•Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:33 WIB•140 kali dibaca

SIDOARJO – Upaya pelarian Purba Wasesa (55) usai mencuri telepon seluler di bengkel tambal ban Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) berujung celaka. Pria yang berprofesi sebagai pedagang batu akik ini nekat menggeber sepeda motornya hingga menabrak seorang warga setempat sampai mengalami patah tulang pada bagian kaki.

​Insiden pencurian yang terjadi pada Selasa (27/10/2026) tersebut semula terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV). Setelah dikejar warga akibat aksi nabrak lari tersebut, pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Sidoarjo Kota.

​Namun, proses hukum kini tertahan pada tahap verifikasi data pribadi. Hasil pemeriksaan tim identifikasi kepolisian menunjukkan bahwa data fisik dan sidik jari tersangka tidak terdaftar di sistem Inafis. Keterangan pelaku mengenai asal daerahnya pun terus berubah-ubah.

​Polisi resmi mengamankan tersangka di Rutan Polsek Sidoarjo Kota untuk menjalani penahanan hingga 16 November 2026. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.