PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Hukum/Detail Berita

Bersih-Bersih Lapas! 45 Narapidana 'High Risk' Jatim Dibuang ke Nusakambangan, 12 Di Antaranya dari Porong

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Mujianto Primadi•Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:52 WIB•89 kali dibaca

​

SIDOARJO,(PojokTv.com -Langkah tegas diambil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur untuk memutus mata rantai pelanggaran di dalam penjara. Sebanyak 45 narapidana berkategori risiko tinggi (high risk) dari tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jatim resmi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

​Dari puluhan warga binaan kelas berat tersebut, 12 orang di antaranya diboyong dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. Sementara itu, 30 napi berasal dari Lapas Kelas I Malang dan 3 napi sisanya dari Lapas Kelas I Madiun.

​Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan komitmen mutlak jajarannya dalam menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungan lapas.

​"Kami di Jawa Timur berkomitmen bahwa warga binaan yang masuk kategori high risk akan kami kirim ke Nusakambangan," tegas Kusnali, Minggu (11/10/2026).

​Mayoritas narapidana yang 'dibuang' ke pulau penjara tersebut merupakan terpidana kasus narkotika, yakni sebanyak 37 orang. Sementara 8 orang sisanya tersandung kasus pidana umum.

​Tak hanya itu, track record hukuman para napi ini terbilang berat. Sebanyak 38 orang di antaranya mengantongi vonis di atas 5 tahun penjara, sedangkan 7 orang sisanya menjalani hukuman 1 hingga 5 tahun.

​Selain pembersihan napi risiko tinggi ke Nusakambangan, Kusnali membeberkan strategi baru penanganan warga binaan di Jawa Timur. Lapas Porong Sidoarjo kini diproyeksikan menjadi pusat penampungan dan pembinaan khusus bagi napi-napi bermasalah dari seluruh lapas dan rutan se-Jawa Timur.

​"Lapas Surabaya (Porong) akan kami jadikan sebagai pusat bagi warga binaan dari lapas atau rutan di seluruh Jawa Timur yang bermasalah untuk pembinaan lebih lanjut," tambahnya.

​Proses pemindahan napi high risk ini dilakukan dengan standar pengamanan ekstra ketat. Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, memastikan seluruh tahapan mulai dari asesmen, kelengkapan administrasi, hingga rekam jejak pelanggaran telah diperiksa secara presisi.

​"Sebelum diberangkatkan, identitas dan data seluruh narapidana dipastikan sesuai. Pengawalan ketat juga diberlakukan sepanjang jalur perjalanan menuju Nusakambangan," jelas Sohibur.

​Untuk mengamankan pergerakan 45 napi berisiko tinggi tersebut, tim gabungan diterjunkan yang terdiri dari:

  • ​7 Petugas Lapas Kelas I Surabaya
  • ​1 Personel Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas
  • ​2 Personel Patwal Lantas Polda Jatim
  • ​6 Personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jatim

​Seluruh rangkaian eksekusi pemindahan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga para narapidana diserahterimahkan ke UPT Pemasyarakatan Nusakambangan untuk penyesuaian Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).