ANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN, KAMAR NARAPIDANA LAPAS PORONG DIGELEDAH PETUGAS GABUNGAN

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

SIDOARJO (pojoktv.com) – Puluhan petugas gabungan menggelar razia besar-besaran dengan menyisir satu per satu kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong), Sidoarjo, Kamis (17/9) malam.
Penggeledahan yang melibatkan jajaran Lapas Kelas I Surabaya, Brimob, Koramil 0816/04 Porong, Polsek Porong, dan BNNK Sidoarjo ini menyasar seluruh blok hunian—mulai dari Blok A, B, C, D, hingga Blok E yang difungsikan untuk area isolasi, maximum security, admisi orientasi, serta pengamanan khusus.
Dari hasil razia, petugas menyita sejumlah barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Barang-barang tersebut meliputi:
Senjata tajam dan alat berbahaya: Pisau, cutter, gunting, obeng, sendok rakitan tajam, mata gerinda, pelat besi, sajam modifikasi, serta peralatan bangunan.
Elektronik dan perlengkapan lain: Charger ponsel, stopkontak, kipas angin kecil, korek api, hingga kartu remi dan domino.
Seluruh barang bukti langsung disita untuk diinventarisasi dan akan segera dimusnahkan oleh pihak lapas.
Kapolsek Porong, Kompol Imam Yuwono, menjelaskan bahwa selain razia fisik di lima blok hunian, petugas juga menggelar tes urine acak bagi warga binaan maupun internal petugas lapas.
"Semua blok kita razia. Selain penggeledahan, dilakukan juga tes urine kepada warga binaan dan petugas Lapas," jelas Imam.
Tes urine dilakukan oleh BNNK Sidoarjo menggunakan alat dengan 10 parameter terhadap 71 sampel acak, yang terdiri dari 20 pegawai dan 51 warga binaan. Hasil dari seluruh sampel tersebut dinyatakan bersih atau negatif narkoba.
Sementara itu, Kalapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan bahwa razia serentak ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memberantas Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
"Ini kali kedua kami menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum eksternal. Kolaborasi ini sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan menjaga kondusivitas lapas," ujar Sohibur.
Sohibur menambahkan, dalam kegiatan ini pihak lapas mengerahkan sekitar 70 personel internal yang berkolaborasi dengan puluhan aparat gabungan. Ia juga memastikan barang-barang berbahaya hasil penggeledahan akan langsung dimusnahkan.
"Barang-barang terlarang, terutama senjata tajam, akan kami musnahkan dalam waktu sesegera mungkin," tegasnya.
Pengawasan ketat ini tidak hanya dilakukan saat razia gabungan. Sesuai SOP internal, Lapas Porong rutin menggelar penggeledahan minimal 8 kali dalam sebulan, dan bisa ditingkatkan hingga 16 kali jika situasi membutuhkan pengawasan ekstra.

