PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Pemerintahan/Detail Berita

MUI KABUPATEN SIDOARJO TEMUKAN 20 TITIK PENJUAL MIRAS TERSELUBUNG

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Mujianto PrimadiSelasa, 21 Juli 2026 | 10:09 WIB204 kali dibaca

POJOKTV.COM- Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, Selasa 21/07/2026 menggelar pertemuan dengan MUI Kabupaten Sidoarjo di Rumah Dinasnya untuk membahas dugaan peredaran miras secara terselubung. Dalam penelusurannya, MUI menemukan sekitar 20 lokasi dan terdapat dugaan penyalahgunaan izin usaha, di mana sejumlah tempat menggunakan izin perdagangan beras untuk menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mengatakan, Pemkab berkomitmen menindaklanjuti hasil pembahasan bersama MUI dan instansi terkait. Saat ini, beberapa izin operasional tempat usaha yang diduga melanggar aturan telah diproses untuk dicabut dan tinggal menunggu penyelesaian administrasi. Mimik juga mengajak masyarakat mendukung upaya pemerintah bersama MUI dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta nilai-nilai moral di Kabupaten Sidoarjo.

Gus Wahid menegaskan, MUI menolak segala bentuk peredaran miras maupun praktik kemaksiatan yang terorganisasi. Sikap tersebut sejalan dengan identitas Sidoarjo sebagai Kota Santri yang memiliki ratusan pondok pesantren dan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama serta kesusilaan. "Kami berharap menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, kondisi Sidoarjo semakin kondusif dan bersih dari berbagai bentuk penyimpangan" katanya.

Meski demikian, MUI memastikan data lokasi tersebut tidak akan dipublikasikan kepada masyarakat. Informasi hanya akan disampaikan melalui jalur resmi kepada instansi yang berwenang sebagai bentuk penghormatan terhadap etika dan prinsip negara hukum.

MUI berharap proses evaluasi perizinan hingga penindakan dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga peredaran miras di Kabupaten Sidoarjo dapat ditekan tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Seluruh proses akan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan agar setiap tindakan memiliki dasar hukum yang kuat. Tujuan kita mengembalikan wajah Sidoarjo sebagai Kota Santri yang aman, tertib, dan bersih dari kemudaratan. Semua langkah harus tegas, tetapi tetap sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari" tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa, Perundang-undangan dan Hukum MUI Kabupaten Sidoarjo Abdul Wahid Harun mengatakan, MUI telah menyampaikan keberatan kepada pemerintah daerah dan meminta seluruh perizinan yang berkaitan dengan penjualan miras ditinjau kembali.

"Semua pihak sepakat untuk menelaah kembali seluruh regulasi dan perizinan secara cermat. Kita tidak ingin bertindak gegabah, tetapi setiap langkah harus sah menurut hukum dan sesuai dengan peraturan yang berlaku" ujar pria yang akrab disapa Gus Wahid.