PETUGAS RUTAN KELAS I SURABAYA GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU DALAM OLAHAN MASAKAN BALI

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

SIDOARJO,(pojoktv.com)- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam rutan pada Senin (07/09/2026) pagi. Modus operandi yang digunakan pelaku yakni menyembunyikan barang haram tersebut di dalam olahan makanan.
Penggagalan berawal sekitar pukul 08.45 WIB di area Penjagaan Pintu Utama (P2U). Petugas penggeledahan berinisial RAP mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial SA yang hendak memasuki area layanan kunjungan.
Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, petugas berkoordinasi dengan Kepala Regu Pengamanan (Karupam) serta Wakil Karupam untuk memantau pergerakan SA dan warga binaan yang ditujunya di aula kunjungan. Karena gerak-gerik keduanya makin mencurigakan terkait barang bawaan, petugas langsung mengamankan mereka ke Pos Karupam.
Dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap makanan bawaan berupa masakan bali berisi telur, tahu, dan ikan tongkol, petugas menemukan:
- 5 pocket berukuran sedang berisi kristal putih diduga sabu
- 1 gulungan pocket berukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, memberikan apresiasi atas ketelitian jajarannya di lapangan dalam menerapkan prosedur pemeriksaan ketat.
"Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan," tegas Tristiantoro.
Pihak Rutan Kelas I Surabaya telah mengamankan pelaku SA beserta barang bukti, serta berkoordinasi langsung dengan Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut. Langkah pengetatan pemeriksaan berlapis terus ditingkatkan sebagai upaya deteksi dini guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika.

